"Penyidik sudah melayangkan surat panggilan, hari Rabu Adiguna untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).
Adiguna dan Piyu diperiksa sebagai saksi terkait pernyataannya di beberapa media tentang perusakan sebuah rumah di Jalan Pulomas Barat VII Blok D2, Pulogadung, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Rikwanto mengharapkan Adiguna dan Piyu dapat memenuhi panggilan ini.
"Piyu terkesan tahu betul latar belakangnya," ujar Rikwanto.
Adiguna Sutowo juga menyebut dirinyalah yang merusak rumah istri keduanya, Vika, dengan menabrakkan mobil Mercy B 712 NDR. Akan tetapi, keterangan para saksi dan juga rekaman dari ponsel, menyebutkan pelaku merupakan seorang wanita berinisial F.
Selain akan memeriksa Adiguna dan Piyu, penyidik juga sudah melayangkan surat panggilan kepada Daryono, sopir Adiguna yang mengantar F menuju rumah Vika, dan Indriani, pemilik mobil Mercy tersebut, yang juga istri pertama Adiguna.
Polisi berencana memeriksa keduanya di Mapolda Metro Jaya pada pukul 10.00, Senin ini. Namun, hingga pukul 13.45, keduanya belum juga hadir memenuhi panggilan polisi.
"Jika tidak hadir, kita akan layangkan panggilan kedua. Jika tetap tidak hadir, akan ada penjemputan," pungkas Rikwanto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.