JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan, perusahaan-perusahaan di Kawasan Berikat Nusantara Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, mengalami kerugian hingga miliaran rupiah akibat unjuk rasa buruh selama beberapa hari pada pekan lalu.
Sarman mengatakan, ada 97 perusahaan padat karya di kawasan KBN Cakung. Aksi buruh menyebabkan pabrik-pabrik di sana stop berproduksi. Setiap perusahaan diperkirakan mengalami kerugian hingga sekitar Rp 500 juta.
"Berarti 97 perusahaan dikali Rp 500 juta, maka jumlah kerugian mencapai Rp 48,5 miliar," ujar Sarman melalui pesan elektronik yang diterima Kompas.com, Senin (4/11/2013) siang.
Menurut Sarman, kerugian tersebut belum termasuk jumlah penalti yang dikenakan oleh pembeli kepada sejumlah perusahaan karena tidak dapat memenuhi nilai produksi. Kerugian lainnya meliputi kerusakan sarana dan prasarana, seperti pagar yang rusak akibat aksi buruh dan lainnya.
"Kawasan industri di DKI Jakarta ada juga di JIEP Pulogadung, Jakarta Timur, dan Daan Mogot, Jakarta Barat. Tapi, di dua tempat ini, kami belum mendapat laporan kerugian," kata Sarman.
Sarman memperkirakan jumlah kerugian di kedua kawasan itu tak sebesar kerugian di KBN Cakung. Selain jumlah perusahaan di sana lebih sedikit, buruh di kedua kawasan itu juga tak seluruhnya berunjuk rasa. Beberapa perusahaan di antaranya hanya mengirimkan perwakilan buruh demi solidaritas.
Sarman menyebutkan, seharusnya buruh tidak hanya menuntut kenaikan upah. Buruh juga sebaiknya berupaya meningkatkan produktivitas demi kelangsungan roda perusahaan. Menurut Sarman, pabrik bukan sesuatu yang harus mereka tinggal, melainkan sawah yang mampu memberikan penghasilan baik untuk buruh.
Serikat pekerja di Jakarta terus mendesak Pemerintah Provinsi DKI untuk menetapkan upah layak bagi buruh, yakni minimal Rp 2,7 juta. Sementara itu, Gubernur DKI Joko Widodo sudah menetapkan upah minimum Provinsi DKI tahun 2014 sebesar Rp 2.441.301,74. Jumlah itu naik 6 persen dari UMP 2013, yakni Rp 2.216.243,68.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.