Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terjangkit Virus, 6 Monyet Hasil Razia Dimusnahkan

Kompas.com - 05/11/2013, 15:37 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Satuan Polisi Pamong Praja DKI berhasil merazia 67 ekor monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet. Dari jumlah tersebut, sebanyak 5 ekor monyet terjangkit virus TBC, seekor di antaranya terjangkit virus hepatitis C dan D, serta seluruh monyet yang dirazia terjangkit cacingan.

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengatakan, 67 ekor monyet tersebut didapat dari razia di sejumlah perempatan jalan di Jakarta, khususnya kampung monyet di Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur. "Penyakit TBC dan hepatitis monyet itu menular ke manusia, khususnya anak-anak. Jadi yang terjangkit kedua virus itu harus dimusnahkan," kata Jokowi saat meninjau monyet di Balai Kesehatan Hewan, Jakarta Selatan, Selasa (5/11/2013) siang.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Jakarta Animal Aid Network (JAAN) Benvika mengatakan, monyet yang masih bisa diselamatkan akan menjalani karantina selama satu hingga dua bulan. Di masa itu, monyet akan menjalani tes kesehatan untuk mengidentifikasi apakah ada penyakit lain dalam tubuh monyet itu.

Hingga saat ini, monyet-monyet itu menjalani setengah masa karantina. Monyet yang hanya menderita cacingan akan diberi obat dan dikandangkan terpisah dari monyet yang berpenyakit mematikan. Setelah masa ini rampung, monyet berpenyakit mematikan akan dimusnahkan, sedangkan monyet yang dapat diselamatkan akan dipindah ke kandang resosialisasi.

"Di kandang resosialisasi ini menentukan soalnya di sinilah perilaku liar mereka akan dikembalikan sesuai saat berada di kelompok. Proses ini membutuhkan waktu tiga-empat bulan," kata Benvika.

Setelah perilaku monyet-monyet tersebut kembali normal dan kondisi kesehatannya dianggap baik, mereka akan dilepaskan ke kawasan konservasi di Taman Margasatwa Ragunan Jakarta.

Pemprov DKI melalui Dinas Perikanan dan Kelautan DKI merazia monyet yang dipekerjakan untuk topeng monyet di lima wilayah di Jakarta. Pemprov DKI membeli satu ekor monyet dengan harga Rp 1 juta dan memberikan pekerjaan pengganti kepada pawangnya.

Kebijakan ini dilakukan atas dasar empat landasan hukum, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Pasal 66 Ayat 2 huruf g, Peraturan kementerian Pertanian Nomor 95 Tahun 2012 tentang Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Kesejahteraan Hewan Pasal 83 Ayat 2, Peraturan Daerah DKI Nomor 11 Tahun 1995 tentang Pengawasan Hewan Rentan rabies serta Pencegahan dan Penanggulangan Rabies Pasal 6 Ayat 1, dan Perda DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum Pasal 17 Ayat 2.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Sedang Berpatroli, Polisi Gagalkan Aksi Pencurian Sepeda Motor di Tambora

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com