Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Jakarta Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Winarso mengatakan, massa buruh akan menggelar aksi di Balaikota DKI selama tiga hari berturut-turut terhitung sejak Rabu (6/11/2013) ini. Mereka menuntut perhatian Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo.
"Jika Gubernur (DKI) tidak menggubris, kami akan menggelar aksi lanjutan selama satu hingga dua minggu sampai adanya dialog dengan Gubernur," ujarnya saat dihubungi, Rabu (6/11/2013).
Dalam aksinya, buruh menuntut Gubernur untuk merevisi penetapan upah minimum provinsi sebesar Rp 2,44 juta. Menurut Winarso, Gubernur harus bisa memberikan kehidupan layak, khususnya kepada buruh.
"Sehingga menetapkannya (UMP) tidak semena-mena. Kami juga berharap Gubernur merevisi UMP karena kami lihat (dalam penetapan UMP) ada intervensi," kata Winarso.
Buruh akan berangkat dari titik kumpul mereka di kawasan industri Pulogadung, Jakarta Timur, menuju Balaikota DKI di Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Walau aksi akan dilakukan dalam tiga hari, tetapi buruh tidak merencanakan untuk menginap di Balaikota, seperti rencana dalam aksi sebelumnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan besaran Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.301,74 berdasarkan rapat Dewan Pengupahan DKI yang tak dihadiri perwakilan buruh. Jumlah itu naik 6 persen dari UMP DKI tahun 2013, yakni Rp 2.216.243,68.
Hal tersebut membuat buruh yang menuntut UMP DKI sebesar Rp 3,7 juta kecewa. Buruh mengancam akan menempuh jalur hukum, dan akan membawa permasalahan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), karena buruh merasa tidak dilibatkan dalam penetapan UMP ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.