Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Denda Rp 1 Juta Penerobos "Busway" Segera Diputuskan

Kompas.com - 06/11/2013, 09:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com 
— Beberapa pemangku kepentingan atau stakeholder akan berkumpul di Balaikota DKI Jakarta pekan ini, untuk berembuk mengenai waktu pemberlakuan denda maksimal bagi para pelanggar lalu lintas yang menerobos jalur transjakarta dan melawan arus.

"Semua stakeholder akan kumpul di Balaikota pada pekan ini, seperti Dinas Perhubungan yang mewakili Pemda DKI, serta Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Rabu (6/11/2013).

Hindarsono mengutarakan, pembahasan tersebut membicarakan pula dua pelanggaran yang dinilai cukup banyak terjadi di Jakarta, yaitu melawan arus dan menerobos jalur transjakarta.

Akan dibahas pula masalah teknis yang akan diberlakukan, seperti penindakan dan penentuan denda. Untuk penindakan, hal itu tidak akan diubah, tetapi intensitasnya akan ditingkatkan.

Hindarsono mengatakan, penindakan denda maksimal sudah tercantum dalam Pasal 287 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan No 22/2009 yang menyebutkan maksimal denda Rp1 juta untuk kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua.

Dengan demikian, menurut Hindarsono, pemberlakuan bisa secepatnya diterapkan dan tidak lagi butuh sosialisasi karena rambu sudah tersedia. Peraturan pun sudah disebutkan dalam undang-undang.

"Masyarakat sudah tahu jalur khusus dilarang bagi angkutan umum selain bus transjakarta, begitu juga dengan lawan arus. Mekanisme penindakan juga tidak ada perubahan, cukup dengan tilang biasa. Namun, untuk besaran denda, biasanya hakim di pengadilan yang memutuskan," tutur Hindarsono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Harga Bawang Merah Melonjak, Pedagang Keluhkan Pembelinya Berkurang

Megapolitan
NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

NIK Ratusan Ribu Warga Jakarta yang Tinggal di Daerah Lain Terancam Dinonaktifkan

Megapolitan
Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Wakil Ketua DPRD Niat Bertarung di Pilkada Kota Bogor: Syahwat Itu Memang Sudah Ada...

Megapolitan
Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Saksi Sebut Hujan Tak Begitu Deras Saat Petir Sambar 2 Anggota TNI di Cilangkap

Megapolitan
PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

PAN Sebut Warga Depok Jenuh dengan PKS, Imam Budi: Bagaimana Landasan Ilmiahnya?

Megapolitan
Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Ketika Kajari Jaksel Lelang Rubicon Mario Dandy, Saksi Bisu Kasus Penganiayaan D di Jaksel

Megapolitan
Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Warga Jakarta yang NIK-nya Dinonaktifkan Tak Bisa Pakai BPJS Kesehatan

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang 'Pelanggannya' di Kali Bekasi

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibuang "Pelanggannya" di Kali Bekasi

Megapolitan
Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Penemuan Mayat Perempuan di Cikarang, Saksi: Mau Ambil Sampah Ada Koper Mencurigakan

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Sempat Minta Tolong untuk Gotong Kardus AC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com