Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Unjuk Rasa Setiap Hari, Buruh Tak Takut Dipecat

Kompas.com - 06/11/2013, 19:46 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Aksi unjuk rasa para buruh terus dilakukan hingga tuntutan mereka dipenuhi. Buruh tidak khawatir akan mendapatkan sanksi dari perusahaan akibat berunjuk rasa setiap hari.

Seorang buruh bernama Nanang (30) mengatakan tidak takut dipecat karena berunjuk rasa. Menurut dia, aksi demonstrasi ini dilindungi Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

"Saya enggak takut dipecat karena demo adalah kebebasan berserikat setiap pekerja dan buruh. Jadi, sudah dilindungi undang-undang," ujar Nanang saat ditemui Kompas.com di jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (6/11/2013).

Nanang mengaku dirinya tidak membolos kerja karena ia baru masuk kerja pada shift kedua sore hari. Karyawan PT Yamaha Music di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, itu mengatakan akan terus memperjuangkan tuntutan buruh lewat aksi unjuk rasa. "Intinya kami sudah komitmen sampai tuntutan kami terpenuhi," ujar Nanang.

Hal senada diungkapkan oleh Toni (28), karyawan PT IGP yang bergerak di bidang otomotif. Toni mengatakan, ia dan kawan-kawan serikat buruh tidak khawatir akan dipecat dari perusahaan. "Kami enggak takut ikut aksi ini karena UU Nomor 21 Tahun 2000 sudah mengatur kebebasan berserikat dan aksi kami sudah sesuai prosedur," katanya.

Toni mengklaim bahwa aksinya mendapat izin dari perusahaan karena ia menjadi salah satu pengurus serikat buruh. Selain itu, dirinya tetap bekerja karena masih ada waktu untuk bekerja seusai berunjuk rasa.

"Kantor memperbolehkan kami, tetapi hanya 15 orang karena kami pengurus SPLEM SPSI dan kami juga tidak bolos. Kalau shift satu berarti dikasih dispensasi, kalau shift dua dan tiga mereka tetap bekerja, kan aksinya hanya sampai sore," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Belajar dari Kasus Sopir Fortuner Arogan, Jangan Takut dengan Mobil Berpelat Dinas...

Megapolitan
7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang Telah Dipulangkan

7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang Telah Dipulangkan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

[POPULER JABODETABEK] 7 Orang Tewas Terjebak Kebakaran Toko Saudara Frame | Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui

Megapolitan
3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' di Mampang adalah ART

3 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" di Mampang adalah ART

Megapolitan
Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com