Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satlantas Jakut Tilang 2.610 Pelanggar "Busway"

Kompas.com - 07/11/2013, 17:47 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com 
— Jumlah pelanggaran di jalur transjakarta di wilayah Jakarta masih cukup tinggi. Berdasarkan data yang dilansir Satuan Lalu Lintas Wilayah Jakarta Utara diketahui, kasus pelanggaran selama bulan Januari sampai Oktober 2013 mencapai 2610 kasus. Jumlah tersebut terjadi di empat koridor yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Kasus pelanggaran jalur transjakarta terbanyak di wilayah Jakarta Utara selama 10 bulan terjadi di Koridor V (Kampung Melayu-Ancol) dengan titik lokasi di sekitar Gunung Sahari sebanyak 1.303 pelanggar.

Diikuti Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) dengan titik lokasi di sekitar Jalan Jembatan Tiga dan Jalan Raya Pluit sebanyak 839 pelanggar. Selanjutnya, Koridor X (Kampung Rambutan-Tanjung Priok) dengan titik lokasi di sepanjang Jalan Yos Sudarso (367 pelanggar). Terakhir adalah di Koridor XII (Tanjung Priok-Pluit) dengan titik lokasi di sepanjang Jalan Yos Sudarso dan sekitar Sunter.

"Kebanyakan pelanggarnya adalah pengendara sepeda motor," ujar Ajun Komisaris Besar Gatot Subroto kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2013).

Gatot menuturkan, pihaknya hanya memberikan penindakan tilang sesuai UU Lalu Lintas yang berlaku, UU No 22 Tahun 2009. Adapun sanksi pidana Rp 1 juta ataupun Rp 2 juta adalah wewenang pengadilan.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan segera menerapkan sanksi denda tilang maksimal bagi pengendara yang menerobos jalur transjakarta. Penetapan peraturan tersebut sudah diatur dalam Pasal 287 Ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum, yang di dalamnya tertulis bahwa denda maksimal sebesar Rp 1 juta bagi kendaraan roda empat dan Rp 500.000 untuk kendaraan roda dua.

Penerapan peraturan tersebut tidak lagi membutuhkan sosialisasi karena rambu-rambu larangan memasuki jalur transjakarta sudah jelas terpampang. Bahkan, masyarakat sudah mengetahui bahwa memasuki kawasan tersebut merupakan pelanggaran lalu lintas.

Menanggapi denda tersebut, salah seorang sopir Mikrolet 14, Hendro (26), mengutarakan ketidaksetujuannya. Dengan enteng, ia berujar, "Ya enggak bisa nyelonong lagi dong buat hindari macet," ujar Hendro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Banyak Warga Menonton Kebakaran Toko Bingkai, Lalin di Simpang Mampang Prapatan Macet

Megapolitan
Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Pemkot Bogor Raih 374 Penghargaan Selama 10 Tahun Kepemimpinan Bima Arya

Megapolitan
Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Kena Batunya, Pengemudi Fortuner Arogan Mengaku Keluarga TNI Kini Berbaju Oranye dan Tertunduk

Megapolitan
Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Toko Pigura di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Puspom TNI: Purnawirawan Asep Adang Tak Kenal Pengemudi Fortuner Arogan yang Pakai Pelat Mobil Dinasnya

Megapolitan
Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Pemilik Khayangan Outdoor: Istri Saya Langsung Nangis Saat Tahu Toko Dibobol Maling

Megapolitan
Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko 'Outdoor' di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Puluhan Barang Pendakian Digondol Maling, Toko "Outdoor" di Pesanggrahan Rugi Hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Ratusan Orang Jadi Korban Penipuan Program Beasiswa Doktoral di Filipina

Megapolitan
Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Sejumlah Tokoh Bakal Berebut Tiket Pencalonan Wali Kota Bogor Lewat Gerindra

Megapolitan
Alasan Warga Masih 'Numpang' KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Alasan Warga Masih "Numpang" KTP DKI: Saya Lebih Pilih Pendidikan Anak di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com