Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Pelabuhan Tanjung Priok Musnahkan Ratusan Kilogram Ganja dan Sabu

Kompas.com - 08/11/2013, 19:59 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggelar pemusnahan barang bukti narkotika hasil penangkapan dari tiga tersangka pada Oktober lalu. Pemusnahan dilakukan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013). Adapun Ganja dimusnahkan dengan dibakar, sedangkan sabu dimusnahkan dengan menggunakan air garam.

Barang bukti yang dimusnahkan yakni narkotika jenis ganja dengan berat mencapai 132,33 kg dan sabu seberat 101,75 gram. "Sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 Pasal 91 Ayat 2 yang menyebutkan barang sitaan narkotika yang berada dalam penyimpanan dan pengamanan penyidik wajib dimusnahkan. Agar tidak terjadi penyalahgunaan," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Asep Adisaputra, di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (8/11/2013).

Asep menuturkan ganja dan sabu yang dimusnahkan tersebut merupakan milik tiga pelaku pengedar dan penyalahgunaan narkotika. Dari tangan JN (48), polisi berhasil menyita narkotika jenis ganja seberat 127,5 kg dan sabu seberat 127,67 gram. Sementara dari tersangka HR (31), diamankan ganja seberat 3 kg dan sabu seberat 0,87 gram dan SR (39) dengan ganja seberat 5,5 kg dan sabu 0,85 gram. Mereka ditangkap pada Kamis (26/10/2013) lalu.

"Mereka menjual ganja seharga Rp 4 juta per kg sedangkan untuk sabu mereka jual dengan harga Rp 2 juta per gramnya," ujarnya.

Dalam pemusnahan barang haram tersebut hadir pula Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk mengawasi serta melakukan uji kebenaran dan screening terhadap ganja dan sabu yang dimusnahkan tersebut.

Berdasarkan hasil tangkapan tersebut, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan mengenai jaringan narkoba di kawasan Sumatera. Para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1, Pasal 131 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman  minimal 6 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara bahkan hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com