Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buruh Merapat ke Parpol, Basuki Anggap Wajar

Kompas.com - 12/11/2013, 12:36 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com -- Para buruh yang menuntut peningkatan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI 2014 mencapai Rp 3,7 juta, meminta dukungan kepada fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di DPRD pada Senin (11/11/2013) kemarin.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menganggap "perlindungan" sesuatu yang wajar. "Ya biarin sajalah. Ini kan tahun politik," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (12/11/2013).

Menurut Basuki, sah-sah saja apabila DPRD mau melindungi buruh. Hanya saja, satu hal yang menjadi patokan Dewan Pengupahan DKI dalam menetapkan UMP adalah dengan survei nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Buruh menuntut penambahan komponen dalam KHL hingga 84 komponen. Sedangkan, yang disetujui bersama dalam Dewan Pengupahan hanya 60 komponen. Sebab, di dalam survei tersebut tak sedikit kebutuhan yang tidak terlalu penting, seperti deodoran, pulsa hingga dua handphone, dan sebagainya.

Tuntutan nilai UMP yang mencapai Rp 3,7 juta, lanjut dia, juga ada "akal-akalan" dengan buruh di luar Jakarta. Sebab, apabila nilai UMP DKI tinggi dapat berimbas pada nilai UMP kota lainnya.

Oleh karena itu, Dewan Pengupahan DKI tanpa unsur buruh menetapkan dua rekomendasi nilai UMP kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk disahkan. Jokowi pun akhirnya mengesahkan nilai Rp 2,4 juta untuk nilai UMP DKI 2014.

"Ya kan kalau DPRD mau bikin isu ini populer bisa saja. Tapi, kan patokan kita tetap pada KHL dan survei," ujar Basuki.

Untuk diketahui, para buruh yang tergabung dalam forum buruh se-DKI Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta Jokowi untuk merevisi UMP DKI 2014 yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2,4 juta.

Heri, salah satu perwakilan buruh, saat mendatangi Fraksi PDI Perjuangan di gedung DPRD DKI, Senin, mengatakan, penetapan UMP DKI sebesar Rp 2,4 juta tidak sesuai dengan harapan buruh.

Buruh menuding kebijakan Jokowi berbeda dengan gubernur-gubernur sebelumnya, seperti Sutiyoso dan Fauzi Bowo yang melakukan revisi. Namun, hal tersebut justru tak dilakukan Jokowi.

Menanggapi aspirasi para buruh, anggota Fraksi PDI Perjuangan, Prasetyo Edi Marsudi, mengatakan, penetapan KHL dan UMP secara konstitusional telah dilaksanakan melalui sidang Dewan Pengupahan Provinsi DKI Jakarta.

"Fraksi PDI Perjuangan akan menyampaikan aspirasi ini pada Gubernur sebagai tindak lanjut atas audiensi forum Buruh se-DKI Jakarta," ujarnya.

Sedangkan Wakil Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Dwi Rio Sambodo menegaskan, Fraksi PDI Perjuangan akan selalu konsisten sebagai garda terdepan dalam memperjuangkan aspirasi wong cilik termasuk pekerja atau buruh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Politisi PAN dan Golkar Bogor Bertemu, Persiapkan Koalisi untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Nasib Tiktoker Galihloss Pelesetkan Kalimat Taawuz Berujung Terseret Kasus Penistaan Agama

Megapolitan
Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Teganya Agusmita yang Tinggalkan Kekasihnya Saat Sedang Aborsi di Kelapa Gading, Akhirnya Tewas karena Pendarahan

Megapolitan
Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Antisipasi Demo saat Penetapan Prabowo-Gibran di KPU, Warga Diimbau Cari Jalan Alternatif

Megapolitan
Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Pendapatan Meningkat 13 Persen, PT KCI Raup Rp 88 Miliar Selama Periode Lebaran 2024

Megapolitan
Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Soal Penambahan Lift dan Eskalator di Stasiun Cakung, KCI Koordinasi dengan Kemenhub

Megapolitan
Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Pengurus PAN Sambangi Kantor Golkar Bogor, Sinyal Pasangan Dedie-Rusli pada Pilkada 2024?

Megapolitan
Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Aduan Masalah THR Lebaran 2024 Menurun, Kadisnaker: Perusahaan Mulai Stabil Setelah Pandemi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com