JAKARTA, KOMPAS.com — Bak adegan di film, Endro Atmoko (54), seorang pengusaha yang juga anggota tim sukses salah satu calon bupati di Jawa Tengah, mencoba melarikan diri dari sebuah mobil yang berisi sejumlah orang yang berusaha menculiknya. Namun, usahanya sia-sia.

Salah seorang penculik mengancamnya dengan pistol (yang ternyata pistol mainan). Endro pun pasrah saat dimasukkan ke mobil. Ia disekap selama enam hari sebelum kemudian dibebaskan aparat Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

Peristiwa penculikan yang terjadi di Terminal Lebak Bulus pada 14 Oktober itu terbongkar berkat pesan singkat korban kepada seorang bernama Heru yang lantas melapor kepada polisi. ”Aku Senin sore diculik, disandera oleh orangnya St dan Sj Wonosobo. Diborgol, disiksa, di suatu tempat. Aku enggak tahu di mana iki. Aku iso SMS ngumpet-ngumpet. HP di saku dalem. Tolong,” demikian pesan singkat Hendro pada 15 Oktober. Empat tersangka penculik ditangkap, yakni Ksw, Sh alias Yo, Su, dan Lr. Dalam reka ulang di Terminal Lebak Bulus, Kamis (14/11/2013), terungkap, penculikan itu telah direncanakan.

Kanit 3 Subdit Jatanras Polda Metro Jaya Komisaris Jerry R Siagian menyebut, tersangka Su dan Lr bertemu korban di masjid Terminal Lebak Bulus setelah sebelumnya janjian bertemu. Bersama tersangka lain, mereka memaksa Endro masuk ke mobil sedan Altis bernomor polisi B 2002 AH.

”Saya kepret mukanya sebelum masuk mobil,” kata Yo saat memperagakan penculikan itu.

Endro akhirnya dibawa ke sebuah rumah di Kranggan, Bekasi. Ia sempat dibawa ke Hotel Alia, Matraman, Jakarta Timur, bertemu A, seorang anggota DPRD Wonosobo.

Menurut Jerry, motif penculikan itu karena korban dinilai menggelapkan uang Rp 4,9 miliar yang digunakan untuk keperluan calon bupati dalam pilkada di satu kabupaten di Jawa Tengah. Namun, korban yang merupakan anggota tim sukses calon bupati itu mengaku tidak menggelapkan uang para pengusaha jasa konstruksi itu.

Uang itu diserahkan korban ke 14 orang sebagaimana perintah calon bupati berinisial Ak pada 2009. ”Korban punya bukti penyerahan uang itu, baik kuitansi penerimaan uang tunai maupun bukti transfer uang melalui bank. Malah, total uang yang diserahkan korban Rp 5,3 miliar karena korban pun ikut mentransferkan uang pribadinya,” ungkap Jerry.

Korban ikut menyumbang karena saat itu yakin akan mendapat proyek jika AK terpilih menjadi bupati. Ia percaya karena janji AK disampaikan saat pertemuan mereka di sebuah hotel di Jakarta. Pembicaraan yang antara lain berisi janji itu bahkan direkam korban.

”Kami sendiri sudah membuat surat permohonan kepada Gubernur Jawa Tengah untuk memeriksa Ak dan A sebagai saksi kasus penculikan dan penyekapan korban. Surat itu kami serahkan ke Mabes Polri karena Mabes Polri yang nanti menyampaikannya kepada Gubernur,” lanjut Jerry. (RTS/RAY)