Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan mengatakan, semua orang yang sudah ditahan sejak kemarin masih berstatus sebagai saksi. Polisi belum menaikkan status mereka sebagai tersangka karena masih menjalani pemeriksaan intensif.
"Semuanya ada 15 orang yang masih kita periksa sebagai saksi. Dia (Daud) juga masih diperiksa sebagai saksi," ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/11/2013).
Lima belas orang yang diperiksa tersebut diduga berasal dari kubu pasangan Herman Adrian Koedoeboen dan Daud Sangadji. Mereka mengamuk seusai sidang putusan pilkada ulang Provinsi Maluku di MK, Kamis (14/11/2013), dengan mengubrak-abrik ruang sidang pleno MK.
Saat pembacaan sidang putusan, massa pendukung yang berada di luar sidang pleno di lantai dua berteriak-teriak. Saat itu, majelis hakim sudah menolak permohonan pemohon.
Massa kemudian melemparkan kursi-kursi pengunjung dan merusak properti MK. Sesaat kemudian, massa masuk ke ruang sidang pleno dan mengacaukan sidang. Karena situasi kacau, majelis hakim menunda sidang dan memilih meninggalkan ruangan sidang. Aparat kepolisian yang tidak menduga kejadian tersebut baru masuk ke ruang sidang ketika ruangan sudah berantakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.