Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Penjarakan Orang Tak Bersalah

Kompas.com - 18/11/2013, 08:11 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com
- Iyan, anak jalanan, Kamis (7/11), ditolak bersaksi majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Iyan ditolak bersaksi dalam perkara pembunuhan terhadap Dicky Maulana (17) karena tidak mengantongi identitas diri.

Meski berusia 18 tahun, Iyan tidak mempunyai kartu tanda penduduk, juga tak mempunyai surat izin mengemudi—yang dapat menunjukkan identitas dirinya. Akibatnya, majelis hakim langsung mengusirnya dari ruang sidang.

”Pasal 160 Ayat 2 KUHAP tidak mewajibkan saksi punya KTP,” ungkap Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta. Febi benar, pasal itu hanya mengatur, ”hakim ketua sidang menanyakan kepada saksi keterangan tentang nama lengkap, kebangsaan, tempat tinggal, agama, dan pekerjaan….” Tidak diatur apakah saksi berbekal KTP atau tidak, apalagi berbekal e-KTP.

Terlepas dari perdebatan apa pun, KTP menjadi salah satu batu sandungan dalam mengungkap kebenaran di hadapan persidangan. Hari itu, Iyan, yang justru dihadirkan kuasa hukum terdakwa, sebenarnya akan mengungkap keterlibatannya dalam pembunuhan Dicky.

Kesaksian Iyan bisa jadi dapat membebaskan terdakwa Andro (20) dan Nurdin (23) dari bui meski mereka juga telah merasakan hotel prodeo selama penahanan. Namun, yang terpenting, kebenaran bisa terungkap.

Terlebih, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan melalui Putusan 1131 Tahun 2013, 1 Oktober, telah memvonis empat anak di bawah umur atas pembunuhan terhadap Dicky Maulana.

Bagaimana kisahnya sehingga polisi menangkap enam orang? Bagaimana caranya sehingga empat anak di bawah umur akhirnya dijatuhi pidana penjara tiga-empat tahun?

”Pertama, enam orang itu merupakan korban salah tangkap. Kedua, pengakuan didapatkan polisi setelah ada penyiksaan. Ketiga, ada saksi kunci yang menyatakan pelaku adalah Brengos, Jubai, dan Iyan, tetapi fakta di persidangan itu tak dipertimbangkan majelis hakim,” ujar Kepala Bidang Penanganan Kasus LBH Jakarta Muhamad Isnur.

Ditemui bulan lalu di Kantor LBH Jakarta, Iyan menegaskan dirinya salah seorang pelaku pembunuhan terhadap Dicky di Cipulir, Jakarta, 30 Juni 2013. ”Saya yang bersalah dan sempat terbayang-bayang (kejadian itu). Pingin ngaku, tapi masih takut, ya (saya) kabur meski tertangkap juga. Mereka (anak-anak) itu tidak bersalah,” kata Iyan.

Jumat (18/10) malam, Iyan ditangkap saudara dan rekan para terdakwa setelah dikelabui melalui Facebook di Manggarai, Jakarta. Para pengacara publik dari LBH Jakarta mengamankan Iyan, terutama dari amuk massa.

Menurut Iyan, tiga pelaku yang terlibat pembunuhan justru Khairudin Hamzah alias Brengos, Jubaidi alias Jubai, dan dirinya. ”Ketika kejadian saya sebenarnya hanya menjaga motor di atas. Brengos dan Jubai yang ke bawah. Saya lalu mendengar jeritan dari bawah dan ketika Brengos naik ke atas jempolnya berdarah dan nyaris putus,” ungkap Iyan.

Motif pembunuhan? ”Kata Brengos, korban songong (belagu). Motor korban juga kami jual, lalu uangnya dibagi-bagi, baru kemudian berpisah,” ujarnya.

Kini, Brengos dan Jubai tidak terlacak keberadaannya, sementara Iyan dalam ”pengawasan” pengacara publik LBH Jakarta.

Sungguhkah Iyan pembunuhnya? Tentu saja, kebenaran harus diungkap penegak hukum. Namun, buat apa mengaku-aku sebagai pembunuh dengan konsekuensi dipenjara jika tidak menginginkan kebenaran?

Saat ditanyakan senjata pembunuh Dicky, Iyan menjelaskan rinci. Golok pembunuh Dicky, kata Iyan, dipinjam dari tantenya. ”Golok itu untuk memperbaiki kandang ayam. Saya juga pinjam belati dari teman, lalu dibuang ke kali,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Keluarga Pelaku Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Telah Dihubungi Polisi untuk Pendampingan

Megapolitan
Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Dibawa Kabur dari Setiabudi, Mobil Patroli Polisi Ditemukan di Kemayoran

Megapolitan
Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Menilik Padi Apung Waduk Elok Cakung, Solusi untuk Sawah Kebanjiran

Megapolitan
Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Sopirnya di Bawah Umur, Pemilik Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama Bakal Diperiksa Polisi

Megapolitan
Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Polisi Belum Tahan Sopir Truk Penyebab Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama

Megapolitan
Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Mobil Patroli Polisi di Jakarta Selatan Dibawa Kabur Jambret yang Sedang Diamankan

Megapolitan
Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Polisi Masih Dalami Motif Oknum Sopir Grab Culik dan Peras Penumpang

Megapolitan
Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Momen Peserta Sanlat Ekspresi Baznas Diminta “Push Up” Karena Ketiduran saat Ada Seminar

Megapolitan
Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Polisi Amankan 1 Mobil sebagai Barang Bukti Kasus Pemerasan yang Dilakukan Sopir Grab

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 29 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Jumat 29 Maret 2024

Megapolitan
Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Seorang Ibu Diduga Menipu, Jual Cerita Anak Sakit lalu Minta Uang Rp 300.000

Megapolitan
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Culik dan Peras Penumpangnya Rp 100 Juta

Megapolitan
Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Wanita Tewas Bersimbah Darah di Bogor, Korban Terkapar dan Ditutup Selimut

Megapolitan
Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Ada Obeng di TKP, Diduga Jadi Alat Suami Bunuh Istri di Bogor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com