JAKARTA, KOMPAS.com - Setelah menjalani pemeriksaan kesehatan di Pusat Kedokteran Kesehatan Polda Metro Jakarta, Hercules Rozario Marcal akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta, Kamis. Pemindahan Hercules dijaga ketat aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polda Metro Jaya AKBP Hengki Haryadi mengatakan, alasan pemindahan yang semula dipindahkan ke Rutan Salemba menjadi ke LP Cipinang, mengingat kepadatan di Rutan Salemba yang sudah melebihi kapasitas.
"Kemarin ditunda, Salemba penuh jadi dipindahkan ke (LP) Cipinang," ujar Hengki saat ditemui wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/11/2013).
Menurut Hengki, pemindahan Hercules harus disetujui pihak berwenang yakni Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kementerian Hukum dan HAM. "Sementara kita perlu koordinasi dulu dengan Kejaksaan dan Kanwil Menkumham, karena Cipinang bukan wilayah barat untuk menahan tersangka (Hercules)," tuturnya.
Setelah pemindahan ke LP Cipinang, lanjut Hengki, Hercules baru akan mengikuti proses persidangan terkait kasus yang dialamatkan kepadanya, yakni kasus pemerasan dan pencucian uang.
Pantauan Kompas.com, Hercules keluar dari Rutan Polda Metro Jaya sekitar pukul 13.30 wib dengan mengenakan kemeja jins biru. Hercules didampingi dua petugas dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat dan aparat kepolisian memasuki mobil satuan Jatanras.
Sekitar 50 personel kepolisian disiapkan untuk menjaga proses pemindahannya. Sebanyak delapan mobil aparat kepolisian dan tujuh motor trail terlihat mengawal pemindahan Hercules menuju LP Cipinang.
Seperti diketahui, Hercules ditangkap aparat kepolisian terkait kasus pemerasan dan pencucian uang pada 3 Agustus 2013.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.