BEKASI, KOMPAS.com — Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi Rudi Sabarudin mengatakan belum menerima kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP). Padahal, ia sudah mengikuti proses perekaman data pada tahun lalu.
"Saya enggak mau nutup-nutupin, memang kejadiannya begitu. Saya ikut rekam data massal tahun 2012. Saya cek di kecamatan ada datanya, tapi di Kementerian (Dalam Negeri) ternyata datanya belum ada," katanya seusai diskusi soal daftar pemilih tetap (DPT) di Kota Bekasi, Jumat (22/11/2013).
Rudi tidak tahu pasti mengapa proses pendataan E-KTP miliknya bermasalah atau gagal rekam. Dia menduga hal itu terjadi karena perekaman E-KTP tahun lalu masih menggunakan sistem operasi komputer versi lama.
Menurut Rudi, hasil perekaman data E-KTP di seluruh Kota Bekasi tahun lalu telah dicetak dan diberikan kepada 1,3 juta warga. Namun, ada seratusan ribu warga yang telah menjalani rekam data, tetapi KTP-nya belum dicetak dan masih tertahan di Kemendagri. Adapun jumlah warga yang belum rekam data E-KTP sebanyak 126.000-an.
Rudi mengatakan, ada beberapa alasan mengapa warga Bekasi enggan mengganti KTP lama dengan E-KTP. Di antaranya karena KTP lama masih berlaku hingga 2017, kerja dan kuliah di luar kota/negeri, sudah jompo atau sakit-sakitan, atau karena menjalani hukuman.
Selain Rudi, sejumlah pejabat di Kota Bekasi juga belum menerima E-KTP. Pejabat itu antara lain Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji dan Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi Sutriyono. "Wakil Wali Kota, Pak Ahmad Syaikhu, juga sempat gagal rekam. Tapi sudah kami kirim alat perekam mobile, sekarang beliau sudah punya," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.