Penilangan tersebut terjadi pada Selasa (26/11/2013) sekitar pukul 08.30. Setelah ditilang, lebih dari 30 orang pengemudi taksi Blue Bird melakukan aksi mogok dengan memarkirkan kendaraannya di sisi Jalan Raya Kalibata, tepat di depan Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan.
Walau tidak menimbulkan kemacetan yang berarti, arus kendaraan selepas perlintas kereta api Kalibata dari arah Cililitan menuju Pancoran mengalami kepadatan. Karena Jalan Raya Kalibata yang semula memiliki tiga jalur berkurang menjadi satu jalur saja.
Iqbal (27), pengemudi Taksi Blue Bird Poll Kalibata, mengatakan, keputusan tilang yang diberikan kepada 20 orang pengemudi itu salah. Sebab, jalur yang digunakan sebagai area antrean pangkalan Apartemen Kalibata City bukan merupakan badan jalan, melainkan lahan milik Apartemen Kalibata City yang memang diperuntukan sebagai area menunggu sopir taksi.
"Itu salah, lokasi ini sama yang depan itu sama, sama-sama lahan pangkalan taksi Apartemen," ungkapnya, sembari menunjuk pangkalan taksi yang berada hanya sekitar 20 meter dari bahu jalan yang dipersoalkan Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.