Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Sekawan Kompak dari "Ngeganja" sampai Jadi Pengedar Sabu

Kompas.com - 27/11/2013, 18:51 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Persahabatan antara ND, DV, HD, SD, dan RV yang dijalin selama masih remaja di Yogyakarta sudah menjerumuskan mereka dalam lingkaran penggunaan narkoba jenis ganja. Lama tak bertemu, seketika kembali berjumpa mengadu nasib di Ibu Kota, kawanan ini kemudian menjelma menjadi para pengedar narkoba.

Kepala Bidang Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto menuturkan, aksi mereka dimotori oleh RV, yang berstatus mahasiswa perguruan tinggi di Bekasi. Barang haram itu diperoleh dari ND, buron kawanan tersebut yang lebih dulu menjadi bandar narkoba.

"Karena ketemu dengan ND (DPO), mereka ikut dalam peredaran sabu," kata Sumirat kepada wartawan di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (27/11/2013).

Pengedaran barang haram tersebut kemudian dibantu tiga rekan RV, yakni DV, HD, dan SD.

Para pelaku, kata Sumirat, tergiur dengan keuntungan dan rasa setia kawan yang telah berlangsung di kalangan pelaku sehingga mereka kompak untuk terjun di bisnis barang haram itu.

"Mereka mengaku tergiur. Hasilnya, uang digunakan untuk foya-foya, dan kebutuhan hidup mereka," ujar Sumirat.

Terbongkarnya jaringan ini, lanjutnya, setelah petugas BNN menangkap kaki tangan kawanan itu, berinisial SS dan IK, di Jalan Siliwangi, Bekasi. Barang bukti 23,64 gram sabu diperoleh dari tangan kedua orang tersebut.

Hasil pemeriksaan mengarahkan BNN kepada kelompok kawanan tersebut. "Keduanya mengaku mendapat barang tersebut dari ND," ujar Sumirat.

SS dan IK mengaku hanya bertugas mengambil barang tersebut, dan belum mendapat perintah terhadap rencana pengiriman barang itu. Setelah pengembangan, DV dan HD dapat ditangkap dengan masing-masing memiliki 317,4 gram dan 1,84 gram sabu.

"Menurut DV, sabu itu akan dijual atas perintah ND," ujar Sumirat.

Akan tetapi, petugas belum dapat mengamankan ND. BNN kemudian menggeledah tempat kos DV. Saat itu, SD secara tiba-tiba datang sewaktu penggeledahan. Petugas kemudian mengamankan SD.

"Berdasarkan keterangan SD, dia nekat terlibat karena setia kawan dengan rekan sebayanya. Dia tidak menolak ketika diminta menyimpan sabu 565,7 gram oleh RV," ujar Sumirat.

Petugas kemudian mengamankan RV di belakang kantor Kelurahan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat. Sementara itu, ND masih menjadi buron aparat BNN. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2, Pasal 112 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Apesnya Anggota Polres Jaktim: Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi, padahal Tengah Antar Mobil Teman

Megapolitan
Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Tak Kapok Pernah Dibui, Remaja Ini Rampas Ponsel di Jatiasih dan Begal Motor di Bantargebang

Megapolitan
14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

14 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari Per 24 April 2024

Megapolitan
BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

BPBD DKI: Waspada Banjir Rob di Pesisir Jakarta pada 25-29 April 2024

Megapolitan
Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Bocah 7 Tahun di Tangerang Dibunuh Tante Sendiri, Dibekap Pakai Bantal

Megapolitan
Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Tiktoker Galihloss Terseret Kasus Penistaan Agama, Ketua RW: Orangtuanya Lapor Anaknya Ditangkap

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Warga Rusun Muara Baru Antusias Tunggu Kedatangan Gibran Usai Penetapan KPU

Megapolitan
Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Pembatasan Kendaraan Dianggap Bisa Kurangi Macet Jakarta, Asalkan Transportasi Publik Baik

Megapolitan
Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Buang Pepaya karena Sepi Pembeli, Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Rugi Besar

Megapolitan
Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Gara-gara Sakit Hati, Seorang Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Harga Pepaya di Pasar Induk Kramatjati Anjlok, Pedagang: Tombok Terus

Megapolitan
Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Pilkada Kota Bogor 2024, Golkar Prioritaskan Koalisi dengan Partai Pengusung Prabowo-Gibran

Megapolitan
Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Amankan Penetapan Presiden-Wakil Presiden 2024, Polda Metro Kerahkan 4.051 Personel Gabungan

Megapolitan
Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya karena Pembeli Belum Balik ke Jakarta

Megapolitan
Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Komisi B DPRD DKI Minta Pemprov DKI Tak Asal Batasi Kendaraan, Transportasi Publik Harus Membaik

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com