JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan modal dasar sebanyak Rp 1,5 triliun untuk PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ), salah satu BUMD yang mengendalikan harga pangan di Ibu Kota.
Modal itu diharapkan mengoptimalkan fungsi BUMD tersebut, yakni menjadi stabilisator harga pangan.
Dalam rapat paripurna pemberian modal dasar kepada PT FSTJ di DPRD DKI, Rabu (27/11/2013) siang, Gubernur Jakarta Joko Widodo menjelaskan latar belakang pemberian modal tersebut terkait peran penting dan fungsi BUMD tersebut.
"Besaran modal dasar Rp 1,5 triliun cukup moderat. Mengingat penyertaan modal pemerintah (dalam APBD 2013) masih Rp 1,05 triliun atau sekitar 70 persennya," terang Joko Widodo.
"Tugas pokok PT FSTJ adalah menjaga ketersediaan sekaligus keterjangkauan harga beras di Jakarta. Harusnya perannya lebih besar dan strategis dengan menjadi buffer stock," lanjutnya.
Dengan demikian, kata Jokowi, PT FSTJ mampu menjadi stabilisator harga pangan dan inflasi nasional terkait pangan. Lebih jauh, itu tentu menjadi salah satu perwujudan ketahanan pangan Jakarta.
Jokowi pun yakin pemberian modal dasar dapat berpengaruh signifikan terhadap pembangunan ekonomi dalam skala nasional. PT FSTJ tersebut didirikan berdasarkan akta notaris Nomor 46 Tanggal 28 April 1972 dan disahkan Menteri Kehakiman RI Nomor Y. A .5/120/3 tanggal 1 April 1975.
Saat ini, PT FSTJ bergerak di bidang distribusi logistik yang meliputi perdagangan, pertokoan, perdagangan beras palawija, dan komoditas lainnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.