Menurut akademisi dari Universitas Trisakti, Yayat Supriyatna, persimpangan tersebut memang biang kerok kemacetan, seperti yang dikatakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Jika terus dibuka, kawasan tersebut bertambah macet sejak diterapkannya sterilisasi busway.
Yayat mengatakan, akses masuk ke dalam Plaza Semanggi tersebut telah melanggar Peraturan Daerah DKI Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Adapun pernah terjadi kesepakatan dengan menempatkan petugas keamanan saat ini sudah tidak efektif. Saat ini, adalah diperlukan solusi pintu jalan alternatif.
"Pemilik bangunan harus membuat jalan alternatif yang sesuai dengan Amdal yang disepakati pihak kepolisian, karena selama ini keberadaan akses pintu masuk tersebut telah menyalahi perda ketertiban umum yang membuat kemacetan lalu lintas jadi Pemprov tidak usah takut," ujar Yayat, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (29/11/2013).
Yayat menambahkan, dulu sebenarnya ada jalan di samping gedung yang bisa digunakan untuk akses masuk dan keluar. Namun, sekarang telah dibongkar dan dibangun gedung baru berupa apartemen, yang justru lebih membuat kemacetan lalin bertambah parah.
Menurut Yayat, selama ini pemilik gedung selalu berkelit bila akses jalan tersebut ditutup maka akan membuat sepi pengunjung dan kerugian lebih dari 40 persen. Padahal, selama ini justru publik yang telah dirugikan dan terlalu banyak mengalah. Di kawasan tersebut terdapat jembatan penyebrangan yang dibuat memutar, adanya terminal bayangan karena banyak yang melakukan transit di tempat tersebut. Pemilik gedung disarankan segera mencari alternatif akses pintu masuk.
Penutupan akses ke Plaza Semanggi sebelumnya pernah dilakukan pada era Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo. Namun, akses itu pada akhirnya dibuka karena mendapat perlawanan anggota LVRI. Dengan membawa bambu runcing, para veteran pejuang kemerdekaan itu membongkar pembatas beton yang digunakan untuk menutup akses pintu masuk gedung LVRI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.