Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

JPU Ancam Paksa Model Anggita Sari untuk Bersaksi

Kompas.com - 04/12/2013, 19:46 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Jaksa Penuntut Umum Wahyu Octaviandi menyatakan bakal terus melayangkan surat panggilan kepada model Anggita Sari, saksi kunci kasus perampokan terhadap pekerja seks komersial (PSK) dengan terdakwa Jimmy Muliku alias John Weku.

Apabila Anggita tetap tak mengindahkan panggilan tersebut, jaksa penuntut umum (JPU) akan melakukan penjemputan secara paksa. "Sudah satu kali panggilan secara resmi kami layangkan kepada Anggita. Kalau sampai tiga kali dia terus tidak datang, kami akan melakukan pemanggilan secara paksa," ujar Wahyu di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/12/2013).

Wahyu menambahkan, Anggita juga akan dikenai sanksi pidana Pasal 244 KUHP tentang pemanggilan saksi dengan ancaman hukuman selama 9 bulan untuk kasus pidana dan 6 bulan untuk kasus perdata.

Sudah jadi kewajiban setiap warga negara Indonesia memberikan keterangan sebagai saksi jika dibutuhkan. Saat dihubungi JPU, Anggita Sari mengaku alasan ketidakhadirannya lantaran sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan.

Anggita dimintai keterangan sebagai saksi karena ia mengaku pernah menjadi korban John. John ditangkap polisi karena melakukan pencurian dengan target wanita-wanita panggilan bertarif Rp 15 juta per malam dan berusia rata-rata di bawah 30 tahun.

John memulai aksinya sejak 2011 dan kerap mengaku sebagai pejabat kaya yang menginginkan teman kencan satu malam. Dia mengajak calon korbannya untuk berkencan di hotel berbintang.

Di hotel tersebut, dia sudah menyiapkan perangkap berupa empat borgol, plakban, dan pisau. Ketika wanita panggilan yang sudah dipesan datang, dia pun beraksi. Wanita tersebut diborgol di ranjang, kemudian John menguras uang, telepon genggam, dan perhiasan mereka.

Karena perbuatannya tersebut, John didakwa dengan Pasal 368 KUHP atau 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman di atas 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Mau Maju Jadi Cawalkot Bogor, Wakil Ketua DPRD Singgung Program Usulannya Tak Pernah Terealisasi

Megapolitan
Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Seorang Anggota TNI Meninggal Tersambar Petir di Cilangkap, Telinga Korban Pendarahan

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Harga Bawang Merah di Pasar Senen Blok III Naik Dua Kali Lipat sejak Lebaran

Megapolitan
Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Dua Anggota TNI yang Tersambar Petir di Cilangkap Sedang Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Imam Budi Hartono dan Partai Golkar Jalin Komunikasi Intens untuk Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Baru 2 Bulan Indekos di Bekasi

Megapolitan
Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Dua Anggota TNI Tersambar Petir di Cilangkap, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com