Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakai E-Purchasing, DKI Berhasil Beli 92 Truk Sampah

Kompas.com - 07/12/2013, 10:00 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah memulai pembelian barang melalui e-catalog oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP). Dinas Kebersihan DKI Jakarta kini telah memiliki sebanyak 92 truk dan alat berat pengangkutan sampah dengan pembelian sistem e-purchasing (sistem pembelian barang yang sudah didaftarkan ke dalam e-catalog).

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Unu Nurdin awalnya memperkirakan hanya dapat membeli sebanyak 82 truk sampah, namun setelah membeli dengan menggunakan e-purchasing, DKI dapat membeli hingga 92 truk sampah. "Kalau pakai lelang biasa, pasti hanya dapat 82 unit. Nah, ketika kita pakai e purchasing, ternyata dapat sampai 92 alat berat," kata Unu, kepada wartawan, Sabtu (7/12/2013).

Pembelian barang melalui e-catalog, lanjut dia, memiliki beberapa keuntungan. Salah satu di antaranya adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DKI tak perlu menghabiskan waktu hingga enam bulan lebih untuk menyelenggarakan lelang. Lelang tetap dilaksanakan, namun yang melakukan adalah pihak LKPP. Waktu yang dibutuhkan dari pengumuman hingga kontrak, hanya sekitar dua pekan.

Sementara itu, pengerjaan karoseri menelan waktu dua hingga tiga bulan. SKPD tinggal meminta spesifikasi teknis yang ada, dan LKPP menetapkan merek dan harganya. SKPD dapat kembali menekan harga agar lebih praktis. Pengadaan barang melalui e-catalog ini telah mengacu pada Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

"Sekarang truk sampah sudah ada di e-catalog. Semua pemerintah daerah di Indonesia sudah bisa membeli truk sampah dengan e-purchasing. Kita jadi yang pertama," kata Unu.

Dari total Rencana Anggaran Biaya (RAB) sebesar RP 46,1 miliar, Dinas Kebersihan DKI telah menghemat hingga Rp 2,9 miliar melalui pembelian e-purchasing ini. Sehingga anggaran yang dialokasikan Dinas Kebersihan DKI untuk membeli 92 truk sampah hanya Rp 44 miliar.

Adapun rinciannya antara lain 33 truk typer besar senilai Rp 542 juta, 20 truk typer kecil senilai Rp 910 juta, 24 arm roll kecil senilai Rp 930 juta, dan 15 armrooll besar senilai Rp 526 juta.

Rencananya, di tahun 2014 ini, semua pengadaan barang DKI akan didaftarkan melalui e-catalog dan membeli melalui e-purchasing. Selain alat berat dan truk sampah, semua kendaraan dinas, bus sedang, bus Transjakarta, alat tulis, hingga kertas akan dibeli melalui e-purchasing.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com