JAKARTA, KOMPAS.com — Sebagian warga yang terkena penertiban bangunan liar di Taman Burung Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (12/12/2013), memilih bermalam di kantor Kecamatan Penjaringan. Warga menginap di sana agar dapat benegosiasi mengenai ganti rugi. Namun, hingga kini, warga belum mendapat kejelasan.
"Semalam kita tidur di lapangan kecamatan pakai tenda, dan tidur," ujar Sumanti (48) di Taman Burung Waduk Pluit, Jumat (13/12/2013).
Sumanti merasa seperti tidak dimanusiakan. Ia menganggap jadi korban penggusuran dan tidak mendapatkan tempat tinggal yang sesuai. Ia juga menolak tawaran tinggal di Rusun Pinus Elok, Cakung, karena jauh dari tempat kerja suaminya.
Sementara itu, Diah (30), yang sedang mengandung 6 bulan, mengaku belum mendapatkan kejelasan dari pemerintah. Ia menginginkan ganti rugi sebanding dan relokasi yang tidak jauh dari Muara Baru.
"Kita juga enggak mau nyewa, 3 bulan doang gratis, selanjutnya bayar. Biar saja yang ngambil rusun orang yang ngontrak. Kita yang punya rumah enggak mau direlokasi ke sana," ujar Diah.
Tercatat ada 150 bangunan yang dihuni 40 kepala keluarga di Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Ratusan bangunan itu dibongkar pada Kamis siang kemarin. Pembongkaran dilakukan oleh seribu personel satpol PP dan seratus aparat gabungan dari TNI sekaligus Polri.
Proses penertiban itu diwarnai isak tangis dan kekecewaan warga. Mereka tidak menyangka bahwa bangunan mereka bakal diratakan pada hari itu. Mereka pun tak sempat menyelamatkan harta benda dan belum mendapat tempat tinggal tetap. Sebagian warga akhirnya memilih mengungsi di rumah keluarganya. Namun, ada juga yang mengungsi di kantor Kecamatan Penjaringan atau mendirikan tenda di pinggir Waduk Pluit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.