Menurut Poltak, Pemprov DKI belum melakukan dialog dengan warga yang tempat tinggalnya ditertibkan. Selain itu, warga juga belum disiapkan tempat tinggal sebagai pengganti rumah mereka yang dirobohkan.
"Sejak pagi pukul 04.00, Kamis (12/12/2013), polisi dengan senjata laras panjang mendatangi dan mendobrak rumah warga. Padahal, saat itu warga sedang tidur," kata Poltak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (17/12/2013).
Polisi, kata dia, tanpa surat tugas melakukan penggeledahan terhadap warga dan rumahnya, serta mengambil beberapa barang milik warga.
Sekitar pukul 10.00, camat, wakil camat, lurah, kapolsek Penjaringan, dan satpol PP mendatangi warga dan menyuruh warga untuk meninggalkan rumah. Pada pukul 11.45 dilakukan penggusuran paksa dengan kekuatan penuh polisi, satpol PP, dan TNI menggunakan tameng dan pentungan.
Hingga kini, walau hujan, warga yang menjadi korban penggusuran masih tetap bertahan karena tak ada pilihan. Warga bertahan di tenda-tenda yang seadanya dan di masjid, satu-satunya bangunan yang belum dirobohkan, sambil tetap setia menunggu Jokowi dan Ahok untuk berdialog tentang nasib mereka.
Untuk itu, bersama dengan Komnas HAM, PBHI akan berkunjung ke lokasi penggusuran dan melakukan dialog menggagas langkah ke depan yang akan ditempuh bersama-sama dengan warga Taman Burung, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Dialog akan dilakukan pada Selasa ini.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahja Purnama menyatakan, Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan waktu selama setahun kepada warga Taman Burung untuk mengosongkan lahan milik negara itu. Namun, warga malah menantang dan menolak diberi rusun.
Menurutnya, warga justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mempolitisasi keadaan dengan memanfaatkan anak-anak dan kaum ibu untuk melawan para petugas agar tidak menggusur.
Memperkuat apa yang dikatakan Ahok, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo juga mengatakan, pihaknya selama ini telah melakukan sosialisasi kepada warga sebelum melakukan pembongkaran rumah. Apa yang dilakukan petugasnya juga sangat manusiawi karena tidak ada praktik kekerasan saat melakukan aksi itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.