Herry mengatakan, DRPD Kota Tangerang akan mengirimkan surat ke Mendagri untuk melaporkan pembatalan pelantikan itu karena Gubernur Banten tidak hadir. Selain itu, DPRD juga meminta kepada Mendagri agar turun tangan dan melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang secara langsung.
"Gagalnya pelantikan hingga dua kali sudah membuat kecewa semua pihak, terutama warga mengenai legitimasi pemimpin," kata Herry, Rabu (18/12/2013) di Tangerang.
Herry menyebutkan, DPRD akan datang secara langsung menemui Mendagri untuk mengoordinasikan penyelesaian masalah di Kota Tangerang. Ia akan mengusahakan agar pelantikan itu dapat terselenggara segera mungkin.
Wali Kota Tangerang terpilih Arief Wismansyah menyambut baik rencana DPRD mengenai proses paripurna pelantikan tersebut. "Kita harap segalanya dapat berjalan lancar dengan Mendagri turun tangan," kata Wakil Wali Kota Tangerang tersebut.
Ratu Atut sudah dua kali batal melantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang periode 2013-2018. Pada Minggu (15/12/2013) lalu, Atut batal hadir dengan alasan tidak siap. Hari ini Atut kembali absen dan mengirimkan surat kepada DPRD dengan alasan sakit. Pada Selasa (17/12/2013) kemarin, Atut ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan suap pemilihan kepala daerah Kabupaten Lebak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.