"Pertamax tidak dapat disamakan dengan Premium karena tingkat oktannya. Sementara yang dicabut hanya subsidi, artinya Premium tetap beredar, tapi harganya lebih mahal lagi," kata Andi, kepada wartawan, Kamis (19/12/2013).
Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menekankan kepada Pemprov DKI agar turut membantu pengawasan penjualan BBM bersubsidi di daerah sekitar Jakarta. Jangan sampai, ada yang membeli BBM bersubsidi secara ilegal di Jakarta.
Ia juga mempertanyakan seperti apa implementasi dari pencabutan subsidi BBM itu. Sebab, selama ini setiap ada kebijakan untuk melindungi masyarakat, hanya berlaku sesaat. Setelah itu banyak terjadi pelanggaran dan tidak ditindak tegas.
Tak jauh berbeda dengan Tulus, anggota Komisi B (Perekonomian) DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi sepakat dengan rencana Pemprov DKI tersebut. Program ini termasuk langkah alternatif menanggulangi kemacetan disamping ketersediaan transportasi massal. Apabila DKI dapat menerapkan BBM bersubsidi hanya untuk transportasi massal yang juga ditunjang dengan fasilitas yang nyaman, maka akan mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.
Pemprov DKI, lanjut dia, harus meningkatkan koordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi adanya penimbunan BBM bersubsidi.
"Polisi harus mengawasi adanya penimbunan BBM bersubsidi yang dibawa dari daerah tetangga untuk dijual di tengah Jakarta," kata politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.
Rencana Basuki untuk menghentikan pasokan BBM bersubsidi ke tengah kota Jakarta itu sebagai dampak kebijakan pemerintah pusat atas mobil murah atau low cost green car (LCGC). Ia mengaku kecewa dengan Menteri Perindustrian M Hidayat yang sempat mengatakan kalau mobil murah dijual di luar Jakarta. Faktanya, mobil murah juga beredar di Jakarta dan kini telah beroperasi di berbagai sudut wilayah Ibu kota.
Di samping itu, mobil murah juga pernah dijamin tidak menggunakan BBM subsidi, ternyata Pertamina mengeluarkan RFID (Radio Frequency Identification) untuk kendaraan pribadi. Hal itu berarti kendaraan pribadi berhak menggunakan BBM bersubsidi.
Adapun beberapa keuntungan yang didapatkan selain pengalihan ke transportasi massal adalah, negara tidak lagi dibebani subsidi, dan mengalokasikan dana ke perbaikan infrastruktur. Pemprov DKI Jakarta pun telah mengusulkan pemberhentian subsidi BBM untuk kendaraan bermotor di ibu kota kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik mengaku tertarik dengan ide Basuki. Kini, pihaknya tengah mengkaji usulan tersebut. Namun, ia memastikan usulan tersebut tidak dilakukan dalam waktu dekat. Demi menghemat BBM bersubsidi, pihaknya hanya mendorong kendaraan pelat merah untuk tidak memakai BBM bersubsidi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.