Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Pemerkosaan Jadi Tersangka, Polisi Dianggap Salah Kaprah

Kompas.com - 08/01/2014, 16:35 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Ans (19) menilai polisi telah salah menetapkan status mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan tersebut sebagai tersangka. Ans dijadikan tersangka karena CK, pelaku pemerkosaan, melaporkan balik Ans atas perusakan kamera milik pelaku.

Ans sempat dipanggil sebanyak empat kali untuk diperiksa oleh penyidik kriminal umum Polres Metro Jakarta Timur. Pada 25 dan 31 Oktober 2013, Ans masih berstatus saksi. Namun, pada panggilan ketiga dan keempat, yakni 13 dan 29 November 2013, Ans ditetapkan sebagai tersangka. Ans dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan barang.

Paman korban menilai polisi salah kaprah dengan menetapkan keponakannya sebagai tersangka. "Inilah yang salah kaprah karena (perusakan) itu tidak bisa berdiri sendiri," kata paman korban, Afan, saat ditemui Kompas.com di Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Rabu (8/1/2013).

Ans mengandaikan hal itu sama saja dengan korban pencopetan yang membela diri dengan memukul pelaku, tetapi berada pada posisi yang salah. Afan menilai polisi seharusnya dapat mempertimbangkan sebab-akibatnya. "Alasannya, kan, karena mau hapus foto biar enggak beredar," ujar Afan.

Ia mengatakan, korban mengikuti keinginan pelaku untuk menjadi model fotonya karena dihadapkan pada posisi serba salah. Menurut Afan, pelaku CK seolah menyalahkan korban karena pernah tidak datang untuk pemotrean. Pelaku merayu korban dengan mengimingi uang honor sebagai model foto. Saat itu Ans tengah membutuhkan uang untuk biaya berobat ayahnya yang sakit. "Dia perlu uang untuk orangtua yang lagi dirawat, sampai gadai BPKB juga," ujar Afan.

Ans diperkosa HIS alias CK yang baru dikenal Ans selama empat bulan. Pemerkosaan terjadi di lantai dua sebuah ruko di Ciracas, Jakarta Timur. Lantai satunya adalah usaha warnet. Warnet itu memasang musik sedemikian rupa sehingga jika ada teriakan di lantai dua, tidak akan kedengaran dari bawah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com