Supriyadi menjelaskan, dia tidak memeriksa langsung Hercules, tetapi berdasarkan rekam medisnya. Pada Selasa (7/1/2014) lalu, sekitar pukul 07.00, dia mendapat laporan dari komandan jaga bahwa ada tahanan yang sakit, yakni Hercules. Hercules mengeluh sesak napas dan pusing.
"Setelah saya periksa ternyata tensi darahnya termasuk tinggi, 170," ujar Kasum Supriyadi kepada Majelis Hakim di Ruang Sidang Kusumah Atmadja, Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis (9/1/2014).
Supriyadi yang hanya merupakan dokter umum juga hanya bisa memberikan pertolongan pertama berupa tabung oksigen untuk Hercules. Karena minimnya peralatan yang dimiliki oleh poliklinik lapas, Hercules hanya mendapatkan perawatan seadanya.
Supriyadi tidak bisa memeriksa Hercules secara general check up karena keterbatasan peralatan medis di poliklinik tersebut. Ia hanya menggunakan rekam medis Hercules sebelumnya dan mengunakan metode diagnosis.
Adapun rekam medis sebelumnya didapat dari RS Puri Indah, Bekasi, pada tahun 2010 dan RS Gleneagles, Singapura, pada 2009. Hasil rekam medis dari RS Puri Indah pada 2010, Hercules menderita sakit jantung koroner, tifus, dan hepatitis B.
Rekam medis dari RS Gleneagles, Singapura, pada 2010 merupakan general check up. Disebutkan, Hercules memiliki kolesterol yang cukup tinggi, positif hepatitis B. Selain itu, Hercules juga menjalani pemeriksaan rontgen dan CT-scan, yang hasilnya ditemukan sejenis tumor di paru sebelah kanan Hercules.
"Saya menganjurkan dibawa ke RS yang lebih lengkap karena tidak bisa diatasi di lapas," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.