JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat lansekap, Nirwono Joga, menilai wajar jika pemerintah kota dan kabupaten Tangerang menolak pembangunan sodetan Sungai Ciliwung dan Cisadane. Menurut Nirwono, seharusnya rapat koordinasi yang diselenggarakan di posko pemantauan Ciliwung-Katulampa pada Senin (20/1/2014) lalu juga mengundang pemerintah kedua daerah tersebut.
Rapat koordinasi itu dihadiri oleh perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum serta pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Jawa Barat. Wakil Gubernur Banten Rano Karno tidak hadir karena mengikuti rapat paripurna bersama DPRD Banten. Adapun pemerintah Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang tidak diundang.
"Membuat kebijakan tapi pemkot dan pemkab (Tangerang) tidak dilibatkan, tanpa diajak bicara, tahu-tahu diputuskan seperti itu. Alirannya (Cisadane) kan ke wilayah mereka," kata Nirwono kepada wartawan di Gedung Prasada Sasana Karya, Jakarta, Rabu (22/1/2014).
Karena sodetan Ciliwung-Cisadane itu merupakan permintaan Pemprov DKI Jakarta, Nirwono menyarankan agar sebaiknya hal itu dikomunikasikan lagi dengan pemerintah daerah yang terkena dampaknya. Dalam hal ini, komunikasi dan otonomi daerah harus diprioritaskan. Jangan sampai salah satu pihak mengalami kerugian akibat sebuah kebijakan.
"Ajak duduk bersama secara setara. Kalau mereka tidak diundang, ya tidak datang, dan memang alasan protesnya jelas," kata Nirwono.
Rencananya, pada Senin (27/1/2014) mendatang, Joga bersama Kementerian PU, gubernur, wali kota, dan bupati se-Jabodetabek akan melakukan pertemuan intensif membahas rencana sodetan Ciliwung-Cisadane tersebut.
Rencana pembangunan sodetan Ciliwung-Cisadane pernah diusulkan pada tahun 2000. Gagasan itu kini muncul kembali. Usulan sodetan tersebut disetujui dalam rapat koordinasi antarpemerintah daerah dan Kementerian Pekerjaan Umum di Bogor, Senin lalu. Namun, karena pemerintah Kota dan Kabupaten Tangerang tidak hadir dalam rapat tersebut, Kementerian PU akan mengonsultasikannya lebih dulu dengan pemerintah di kedua daerah tersebut.
Dalam rapat koordinasi itu, juga diputuskan keputusan lainnya yakni rencana pembuatan Waduk Ciawi dan Sukamahi yang rencananya dibangun pada 2015, sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur yang selesai pada 2016, revitalisasi situ-situ yang rampung 2015, normalisasi Kali Ciliwung selesai 2016, pembangunan sumur resapan dengan target 2,2 juta sumur di Jakarta, pembuatan dam dan konservasi tanah lain, yang terakhir normalisasi Sungai Cisadane.
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah menolak rencana tersebut dengan alasan sodetan itu akan menimbulkan banjir di Tangerang. Empat alasan penolakannya adalah kapasitas kedua kali besar itu, bendungan Pintu Air 10 yang dikhawatirkan jebol, saluran gorong-gorong yang menghubungkan Tangerang dengan Jakarta Barat, dan hampir seluruh saluran air yang bermuara ke Kali Cisadane sudah meluap saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.