Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pelapor Sitok Minta Polisi Gunakan Pasal Pemerkosaan

Kompas.com - 22/01/2014, 19:13 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mahasiswi pelapor Sitok Srengenge meminta polisi menjerat penyair tersebut dengan pasal pemerkosaan atau Pasal 285 KUHP dalam kasus dugaan perbuatan asusila terhadap kliennya. Polisi selama ini menjerat Sitok dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan terhadap mahasiswi berinisial RW tersebut.

Iwan Pangka, pengacara RW, mengatakan, sejak awal ia tidak pernah meminta kepolisian untuk menggunakan pasal perbuatan tidak menyenangkan tersebut kepada terlapor. "Yang kami minta itu Pasal 285 dan itu harga mati kami," kata Iwan dalam jumpa pers di Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2014) sore.

Iwan menilai sudah ada unsur yang memenuhi pasal pemerkosaan dalam kasus tersebut, yaitu terjadi pemaksaan terhadap korban. Modus yang dilakukan Sitok, kata Iwan, yakni dengan membujuk rayu RW dan juga memberikan alkohol sebelum perbuatan asusila terjadi.

Iwan menyebutkan, selain kepada RW, hal yang sama juga dilakukan terlapor terhadap dua saksi korban lainnya. "Modusnya sama cara SS ini dan ini selalu yang dijebak anak muda yang separuh dari umurnya," ujar Iwan.

Iwan tidak menyebutkan lebih lanjut tentang bentuk pemaksaan tersebut karena menurutnya hal itu sudah masuk dalam materi pemeriksaan. Meski demikian, sejauh ini ia mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum, dalam hal ini Polda Metro Jaya, yang menangani kasus tersebut.

Menurut Iwan, polisi bisa memberikan ruang kepada RW untuk diperiksa di tempat yang aman dan nyaman. Hal lainnya, RW juga dapat menyampaikan keterangannya secara tertulis kepada penyidik, di samping pemeriksaan langsung. Hal itu dapat dilakukan sebab korban kekerasan seksual tentu sulit untuk mengungkapkan peristiwa yang dialaminya langsung secara verbal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Asap Masih Mengepul, Damkar Belum Bisa Pastikan Kapan Pemadaman Toko Bingkai di Mampang Selesai

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com