Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan MRT Kuala Lumpur Juga Dihadang Penolakan seperti di Fatmawati dan Lebak Bulus

Kompas.com - 23/01/2014, 06:52 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com — Aksi penolakan terhadap proses pembangunan jalur mass rapid transit (MRT) tidak hanya terjadi di Jakarta. Kejadian serupa juga terjadi di Kuala Lumpur, Malaysia. Seperti halnya di Jakarta, penolakan MRT di Malaysia pun datang dari beragam kalangan.

"Jadi, masalah Jalan Sultan ini hampir sama dengan yang ada di Fatmawati atau Lebak Bulus. Pernah orang kami dikejar dengan parang karena masyarakat merasa telah tinggal lama di situ secara turun-temurun," kata Director of Stakeholders and Land Management Kuala Lumpur MRT Corporation Haris Fadzilah, saat ditemui di kantornya di Kuala Lumpur, Rabu (22/1/2014).

Haris mengatakan, kondisi lokasi Jalan Sultan di Kuala Lumpur tak jauh berbeda dengan Jalan Fatmawati dan kawasan Lebak Bulus. "Banyak juga yang mengaku setuju, tapi mereka bilang, 'Yang penting jangan lalui halaman rumah saya'. Tentu hal-hal yang seperti ini kan sangat menyulitkan."

"Kami juga sempat dituduh merusak cagar budaya, padahal yang kami bongkar bangunan tua. Bangunan tua tidak semuanya bangunan yang bernilai historis, ini yang orang tak banyak tahu. Kalau bangunan bernilai historis, tentu tak akan kami bongkar," imbuh Haris.

Namun, kata Haris, upaya berkelanjutan dan gigih membuat proyek pembangunan MRT rute Sungai Buloh-Kajang bisa dimulai pada 2011 dan direncanakan bisa beroperasi pada 2016. Seperti halnya Jakarta, MRT juga belum ada di Kuala Lumpur.

Bedanya dengan Jakarta, meskipun sama-sama belum punya MRT, Kuala Lumpur memiliki lebih banyak ragam moda transportasi. Untuk moda berbasis rel, Kuala Lumpur punya LRT, monorel, kereta komuter, dan kereta Bandara Kuala Lumpur International Airport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com