"Itu semua salah bos, keliru. Kita bikin (waduk) baru karena sebagai tambahan dan semua normalisasi tetap dilakukan," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Rabu (29/1/2014).
Berdasarkan kajian yang telah dilakukan Pemprov DKI Jakarta, menurut Basuki, normalisasi waduk yang telah ada tidak cukup untuk menampung debit air berlebih. Mengapa demikian? Karena tak sedikit kewajiban peruntukan waduk yang telah berubah fungsi.
Contohnya Perumnas di Cengkareng, Jakarta Barat. Menurut Basuki, Perumnas (BUMN) memiliki kewajiban untuk membuat waduk di Cengkareng. Namun, hingga kini tidak dikerjakan. Demikian pula kewajiban pembangunan waduk di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Permasalahan yang ditemui saat normalisasi waduk adalah karena banyaknya warga yang menduduki lahan negara atau bantaran. Ada puluhan ribu warga yang mendirikan bangunan liar di bantaran waduk.
Basuki bersama Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo bisa saja tidak memedulikan keberadaan mereka. Sebab, sebagian besar warga bantaran tidak memiliki KTP DKI dan bukan merupakan tanggung jawab pemerintah.
Meski demikian, apabila bangunan itu tidak dibongkar dan warga tidak direlokasi, banjir tetap akan terus merendam Ibu Kota. Hal itu pula yang terjadi di Waduk Ria Rio dan Pluit.
Setelah normalisasi, Basuki mengklaim daerah Jakarta Pusat, Jakarta Utara, dan Jakarta Timur daerah Pulomas tak lagi terendam banjir. "Terus waduk-waduk di Depok dan Bogor banyak juga yang sudah dangkal dan tidak dinormalisasi, misalnya situ di Srengseng Sawah dan Sawangan Depok," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.