Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

1.200 Orang Lolos Jadi PNS DKI

Kompas.com - 08/02/2014, 12:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah mengumumkan hasil penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) DKI Jakarta dari jalur umum pada Senin (3/2/2014) lalu. Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir menjelaskan, untuk jalur umum, pengumuman sudah dipublikasikan dalam situs resmi, rekrutmen.jakarta.go.id sejak awal pekan lalu.

"Jadi, yang lulus dari jalur umum lebih kurang 1.200 orang, dari formasi yang ditentukan sebanyak 1.515," kata Chaidir, kepada wartawan, Sabtu (8/2/2014).

Pengumuman CPNS DKI tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 172 Tahun 2014 tentang hasil kelulusan peserta seleksi CPNS Tahun 2013. Keputusan itu telah ditandatangani Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada 28 Januari lalu.

Dalam lampiran Keputusan Gubernur tersebut tertulis 1.453 nama peserta, dengan nilai tes kompetensi dasar (TKD), nilai tes kompetensi bidang (TKB), dan nilai akhir. Bobot TKD sebesar 60 persen, dan bobot TKB 40 persen. Nilai TKB adalah nilai TKB computer assesment test dan wawancara. Namun, hanya 1.200 pelamar yang dinyatakan lulus. Sementara sisanya, dinyatakan sebagai peserta cadangan.

Chaidir menjelaskan, semua nilai, baik dari peserta yang lulus maupun menjadi cadangan harus tetap diumumkan kepada publik, sesuai dengan instruksi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN dan RB). Jika ada peserta yang lulus, kemudian mengundurkan diri, maka cadangan yang berhak menggantikannya.

"Berdasarkan ketentuan, peserta yang lolos seleksi hingga tahap akhir harus diumumkan semua hasilnya," kata Chaidir.

Berdasarkan data dari BKD DKI Jakarta, para pelamar CPNS DKI bersaing untuk menempati posisi tenaga pendidik sebanyak 203 orang. Posisi tenaga kesehatan lulusan S-1 sebanyak 300 orang, D-3 farmasi 230 orang, teknisi D-3 (analis, kimia, ternak, sipil, meteorologi, komputer, teknologi) sebanyak 101 orang, serta teknisi S-1 (teknik sipil, planologi, elektro, mesin, teknologi informasi, teknik lingkungan, arsitektur atau lanskap, industri, transportasi, geologi, geografi, pertanian, perikanan, biologi, dokter hewan) sebanyak 175 orang. Lalu, teknisi kejuruan SMK (petugas pemadam kebakaran dan teknisi listrik) sebanyak 283 orang, rumpun administrasi D-3 perpajakan sebanyak 20 orang, dan rumpun S-1 (akutansi managemen, finance, ekonomi, pembangunan atau ilmu ekonomi, komunikasi, sosiologi, hukum internasional, perpustakaan, sejarah, antropologi, dan seni) sebanyak 93 orang.

DKI juga membuka jalur khusus bagi atlet berprestasi. Sebanyak sepuluh formasi dibuka untuk atlet berprestasi. Selain memiliki prestasi, tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi. Kebijakan ini diambil untuk mengapresiasi para atlet berprestasi yang telah mengharumkan nama Jakarta. Selain atlet, DKI juga menyediakan tujuh posisi untuk mereka yang berkebutuhan khusus atau difabel. Ketujuh formasi untuk difabel, seperti penyuluh keluarga berencana (KB), pranata komputer, pengadministrasi umum, operator komputer, pamong budaya, pustakawan, dan perancang peraturan perundang-undangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Begal Remaja di Bekasi Residivis, Terlibat Kasus Serupa Saat di Bawah Umur

Megapolitan
Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Mayat Laki-laki dalam Kondisi Membengkak Ditemukan di Kamar Kontrakan Depok

Megapolitan
4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

4 Anggota Polda Metro Jaya Terlibat Pesta Narkoba, Kompolnas: Atasan Para Pelaku Harus Diperiksa

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Polisi Tangkap 3 Pelaku Sindikat Pencurian Motor di Tambora

Megapolitan
Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Dukcapil DKI Catat 1.038 Pendatang Baru ke Jakarta Usai Lebaran 2024

Megapolitan
Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com