JAKARTA, KOMPAS.com — Seorang pemuda berusia 21 tahun dengan inisial MI diduga telah melakukan kekerasan seksual terhadap beberapa orang anak di bawah umur di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Perbuatan MI dilaporkan salah satu orangtua korban.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, Senin (10/2/2014), orangtua dari bocah berinisial M mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan setelah ia mendengar anaknya disebut menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh MI. Orangtua bocah tersebut berinisial SIR itu kemudian melaporkan MI.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Novi Tursanurrohmad mengatakan, terlapor saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik. "Penyidik baru terima laporannya. Sekarang orangnya masih di atas, sedang diperiksa penyidik," kata Novi saat ditemui Kompas.com di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin sore.
Novi belum dapat menyampaikan lebih jauh mengenai kasus tersebut karena penyidik belum membuat berita acara pemeriksaan terhadap terlapor. Kepala Subbagian Humas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Aswin mengatakan, visum terhadap korban tengah dilakukan di sebuah rumah sakit umum daerah di Pamulang, Tangerang Selatan. Polisi tengah menunggu hasil pemeriksaan visum untuk memastikan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual terhadap korban.
Mereka yang diduga menjadi korban disebutkan mencapai 9 orang, berusia 8 sampai 11 tahun. Korban mayoritas merupakan warga Ciputat. "Patut diketahui bahwa korbannya adalah di bawah umur," ujar Aswin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.