Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lapor ke Jokowi Tak Mempan, Calon Penghuni Rusun Kemanggisan Gaet Yusril

Kompas.com - 19/02/2014, 13:56 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Puluhan orang dari Paguyuban Konsumen Rumah Susun Kemanggisan Residence melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah susun sederhana milik (rusunami) tersebut, Rabu (19/2/2014). Calon penghuni rusunami itu bersepakat menggandeng pengacara Yusril Ihza Mahendra tentang penuntasan status usaha pailit terhadap pengembang rusun tersebut.

Pengurus Paguyuban Rusunami Kemanggisan Valentino mengatakan, PT Mitra Safir Sejahtera (MSS) selaku pengembang lama rusun itu tidak membagi harta pailit secara adil. "Kita sebagai konsumen hanya mendapatkan 15 persen saja. Padahal, seluruh konsumen memberi kontribusi paling besar kepada pundi-pundi PT MSS, yaitu Rp 102 miliar," kata Valentino dalam aksinya, di Kemanggisan, Jakarta, Rabu siang.

Sementara itu, Bank Mutiara sebagai kreditor yang memberikan kredit kontruksi hanya memberikan Rp 63,5 miliar kepada PT MSS dan perusahaan jasa konstruksi memberikan jasa senilai Rp 32 miliar. Namun, semua mitra itu dibayar secara penuh oleh PT MSS.

Valentino mengatakan, para calon penghuni rusun yang memberikan sumbangan terbesar hanya mendapatkan dana kembali sebesar 15 persen. Untuk itu, mereka meminta bantuan hukum kepada Yusril untuk mendampingi mereka dalam permasalahan ini. Menurut Valentino, Yusril menerima mereka dan akan memimpin pengajuan keberatan di tata niaga Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Valentino bersama ratusan calon penghuni lainnya merasa keberatan karena PT MSS pailit dan tidak membayarkan kembali unit rusun yang telah dibeli secara lunas. Saat itu, unit rusun tipe 25 dijual dengan harga Rp 144 juta dan tipe 50 seharga Rp 288 juta. Belum final proses hukum terhadap PT MSS muncul pengembang baru bernama PT Berlian Makmur Properti. Pengembang baru itu menjual unit-unit yang telah dibeli para calon penghuni.

"Kami keberatan dan tidak rela harta kami dijarah dan diperas. Kami bekerja menabung puluhan tahun, ada yang bekerja sebagai guru, PNS, pegawai swasta, dan kami tidak mau membeli apartemen mewah," ujar Valentino.

Para calon penghuni itu ingin menunjukkan bukti kepemilikan dan Valentino mengimbau pengembang baru untuk menghentikan penjualan unit-unit rusun yang telah dibeli. Selain menggandeng Yusril, mereka juga menginginkan agar Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim investigasi untuk membongkar tuntas kasus ini.

Pada tahun 2008, sebanyak 200 konsumen telah melunasi pembelian unit rusun. Sementara itu, sekitar 300 calon penghuni lainnya ada yang masih kredit pemilikan apartemen (KPA) dan ada yang baru membayar uang muka (DP).

Pembangunan rumah susun itu, kata Valentino, baru mencapai 65 persen dan sudah berhenti sejak awal 2010. Pada 28 Februari 2012, PT MSS dipailitkan oleh pengadilan karena tidak ada keterjaminan pembangunan dan tidak mampu mencari investor.

Calon penghuni itu pernah mengadukan nasib mereka kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pada akhir Oktober 2012. Saat itu, Jokowi mengatakan akan memanggil pengembang rusun tersebut, tetapi hingga kini belum ada titik temu. Calon penghuni juga akan membawa permasalahan ini ke Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, Komisi II, III, dan V DPR RI. "Jadi, kita dipertaruhkan uangnya. Kalau dilelang, maka hilang 85 persen uang kami yang kami bayar," kata Valentino.

Wakil Kepala Polsek Metro Kebon Jeruk Ajun Komisaris Supriadi mengatakan, 10 orang perwakilan calon penghuni rusun akan dipertemukan dengan pengembang baru, PT Berlian Makmur Properti, untuk berdiskusi lebih lanjut menyelesaikan permasalahan ini. Aksi unjuk di depan Rusunami Kemanggisan itu menyebabkan kemacetan dari dua arah menuju SMA Negeri 78 Kemanggisan maupun Batu Sari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Karyoto Disebut Hentikan Perkara Firli Bahuri Diam-diam, Polda Metro Jaya: Mengada-ada!

Megapolitan
9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

9 Tahun Misteri Kasus Kematian Akseyna, Keluarga Tidak Dapat “Update” dari Polisi

Megapolitan
Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Ammar Zoni Residivis Narkoba 3 Kali, Jaksa Bakal Pertimbangkan Tuntutan Hukuman

Megapolitan
Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Kasus DBD Melonjak, Dinkes DKI Gencarkan Kegiatan “Gerebek PSN” Seminggu Dua Kali

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Tangerang Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Kembangkan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Kembangkan "Food Estate" di Kepulauan Seribu, Pemprov DKI Bakal Perhatikan Keselamatan Lingkungan

Megapolitan
Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com