"Saya kira, mereka (Adhi Karya) lebih siap membangun monorel karena mereka adalah BUMN, sedangkan PT JM kan swasta murni," kata pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota Jakarta, Jumat (28/2/2014).
Menurut Ahok, jika nantinya PT JM tak kunjung dapat memenuhi syarat-syarat perjanjian kerja sama (PKS), maka lebih baik jika proyek pembangunan transportasi massal tersebut diserahkan kembali ke PT Adhi Karya.
"Saya optimistis. Selama dia (Adhi Karya) tidak mewajibkan kami membeli dan dia berani kalau tidak selesai seluruh bangunan akan kami sita, ya boleh-boleh saja," kata dia.
Hari ini merupakan hari terakhir bagi PT JM untuk memenuhi syarat-syarat yang diminta oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebelum dilakukannya penandatanganan PKS. Syarat-syarat tersebut mencakup aspek keuangan, kajian teknis, aspek legal, dan pelunasan pembayaran tiang oleh PT JM kepada PT Adhi Karya.
Proyek pembangunan monorel Jakarta dimulai pada 2004. Namun, pada 2007, pembangunannya terhenti. Pada 2012, PT Adhi Karya memutuskan untuk keluar dari konsorsium PT JM. Saat ini, PT JM dan PT Adhi Karya sedang terlibat dalam konflik mengenai harga tiang.
PT Adhi Karya mengklaim ada sekitar Rp 193 miliar yang harus dilunaskan oleh PT JM. Namun, PT JM menuding jika PT Adhi Karya telah melakukan penggelembungan harga tiang. Mereka mengklaim, harga tiang yang seharusnya mereka bayarkan hanya sekitar Rp 130 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.