Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Kadis Kebersihan soal Truk Sampah DKI Diusir Wali Kota Bekasi

Kompas.com - 04/03/2014, 19:04 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas membenarkan pengusiran belasan truk sampah Jakarta oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. Menurutnya, truk-truk tersebut pantas dikembalikan ke Jakarta karena melanggar perjanjian.

"Kalau sesuai perjanjian jamnya, ya memang kita melanggar," kata wanita yang akrab disapa Tyas itu, kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (4/3/2014).

Menurutnya, pihaknya sudah mengingatkan kepada pramudi truk sampah untuk tidak lagi melanggar perjanjian kedua belah pihak yang telah disepakati. Apalagi, saat ini, Pemkot Bekasi sedang getol melakukan penertiban, termasuk truk sampah.

Mantan Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta tersebut mengungkapkan, sebenarnya pelanggaran lalu lintas seperti itu sudah biasa terjadi. "Sekarang, kami sosialisasikan kembali jam operasional pengangkutan sampah, pukul 21.00-04.00 kepada sopir, dan menaruh petugas Dinas Kebersihan menjaga perlintasan," kata Tyas.

Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji juga mengakui truk sampah itu melanggar aturan yang telah disepakati. Oleh karena itu, dia meminta perjanjian kerja sama dengan kota Bekasi tentang waktu pengangkutan sampah dikaji ulang. Sebab, volume dan frekuensi pengangkutan sampah setelah banjir cukup tinggi. Sehingga, kendaraan pengangkut sampah masih melintas di luar jam kesepakatan.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengusir belasan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang melintasi jalur utama Kota Bekasi di luar jam operasional, Senin (3/3/2014) lalu. Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta dan Pemkot Bekasi telah memiliki kesepakatan bahwa operasional truk pengangkut sampah warga Jakarta hanya boleh melintas pukul 21.00 hingga 04.00, setiap harinya.

"Tetapi, saya kembali mendapati ada truk sampah yang melintas saat warga saya baru pulang kerja. Kasihan mereka, sampai di Kota Bekasi harus disuguhi bau sampah yang menyengat," kata Rahmat.

Menurutnya, pengusiran terhadap truk sampah Jakarta yang beroperasi di luar jam operasional sudah kesekian kalinya terjadi, tetapi hal itu tidak menimbulkan efek jera. Rahmat kemudian telah menyerahkan penanganan hukum terhadap oknum sopir tersebut kepada kepolisian setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Ada di Lokasi yang Sama, Anggota Polres Jaktim Mengaku Tak Tahu Rekan Sesama Polisi Pesta Sabu

Megapolitan
Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Warga Serpong Curhat Air PDAM Sering Tak Mengalir ke Perumahan

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Jadi Tersangka

Megapolitan
Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Pipa PDAM Bocor, Warga Serpong Tak Dapat Air Bersih Berjam-jam

Megapolitan
Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Antar Mobil Teman, Anggota Polres Jaktim Ikut Ditangkap dalam Pesta Narkoba Oknum Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Wanita Hamil di Kelapa Gading Bukan Dibunuh Kekasih, tapi Tewas Saat Berupaya Menggugurkan Janinnya

Megapolitan
Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Dukcapil DKI Sebut Setiap Warga Terdampak Penonaktifan NIK Dapat Pemberitahuan

Megapolitan
Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Polisi Tangkap Pria yang Minta THR dengan Peras Petugas Minimarket di Cengkareng

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK Pilkada DKI 2024, KPU Butuh 220 Orang untuk TPS di 44 Kecamatan

Megapolitan
2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

2 Pria Dikepung Warga karena Diduga Transaksi Narkoba, Ternyata Salah Paham

Megapolitan
Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Hasil Tes Urine Negatif, Anggota Polres Jaktim Dibebaskan Usai Ditangkap dalam Pesta Narkoba

Megapolitan
Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Terungkap, Wanita Hamil Bersimbah Darah di Kelapa Gading Tewas akibat Menggugurkan Janinnya Sendiri

Megapolitan
Ketakutan Pengemudi 'Online' Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Ketakutan Pengemudi "Online" Antar-Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD Alami Gangguan Air Mati sejak Senin Dini Hari

Megapolitan
KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

KPU Buka Pendaftaran PPK Buat Pilkada DKI 2024, Ini Tahapan dan Syaratnya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com