Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Ilegal Rusun Marunda Kebanyakan Mahasiswa STIP

Kompas.com - 13/03/2014, 14:00 WIB
Dian Fath Risalah El Anshari

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melakukan peringatan dengan memberikan surat peringatan segel, pihak pengelola Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda menyegel sebanyak 28 unit rusun di Cluster A Blok Hiu pada Rabu (12/3/2014). Dari 28 unit rusun tersebut, 27 di antaranya ditempati oleh mahasiswa sekolah tinggi ilmu pelayaran (STIP) dan satu unit ditempati umum.

"Kita sudah menyegel 28 unit dengan menggembok, 27 ditempati mahasiswa, ada 2 unit yang masih terdapat barang di dalamnya," ujar Kepala UPT Rusun Marunda, Maharyadi, Kamis (13/3/2014).

Maharyadi menjelaskan, sejak Selasa (25/2/2014), pihak pengelola memberi segel putih ke 28 unit tersebut. Karena tidak diindahkan, unit mereka disegel merah, yang berarti tidak boleh ditempati lagi. Namun, dari 28 unit yang telah diberi segel merah, dua di antaranya masih ditempati pemilik dan terpaksa dilakukan pengosongan.

Langkah tegas pengosongan tersebut, menurut Maharyadi, juga sebagai upaya shock teraphy. Dengan begitu, diharapkan ke depannya para pemilik unit lain tidak melakukan alih kepemilikan dan sewa.

"Rusunawa ini ada aturan dalam pemilikan dan penggunaan. Makanya saya berharap, ke depannya, para pemilik tidak lagi melakukan alih sewa," ujarnya.

Menurut pengakuan ID (38), salah seorang warga di Cluster A Blok Hiu lantai 5, sewaktu masih ditempati mahasiswa STIP, warga resah karena kelakuan para mahasiswa tersebut.

“Jadi mereka sering kalau siang itu pada ngumpul pacaran gitu, saya kan risih. Mana di sini juga banyak anak kecil, sering kita tegur juga,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan Maria (43) yang sudah tiga tahun tinggal di Rusun Marunda. Menurutnya, para mahasiswa tersebut sering berisik. Ia bersyukur dengan tindakan tegas pihak pengelola rusun menggembok unit rusun yang pernah ditempati oleh para mahasiswa STIP tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com