Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanda: Partai Mayoritas di DPRD Batu Sandungan Jokowi "Nyapres"

Kompas.com - 17/03/2014, 08:23 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah menyatakan maju sebagai bakal calon presiden dari PDI Perjuangan, Joko Widodo harus "pamitan" kepada DPRD DKI Jakarta. Partai mayoritas akan menjadi penentu boleh atau tidaknya Jokowi mundur sebagai Gubernur DKI Jakarta.

"Secara mekanismenya pasti harus kulo nuwun, pamit di DPRD, mudah-mudahan enggak ada gejolak yang terlalu berarti, ya," kata anggota DPRD DKI Wanda Hamidah, saat ditemui Kompas.com, di Gedung Gramedia Matraman, Jakarta, Minggu (17/3/2014).

Menurut anggota Fraksi PAN tersebut, sepanjang sejarah Ibu Kota, belum pernah ada pemimpin atau gubernur yang berhenti di tengah jalan dan berniat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti presiden. Bahkan, anggota Komisi A (pemerintahan) DPRD DKI itu mengatakan, bukan tak mungkin bahwa partai mayoritas di DPRD DKI jadi "batu sandungan" Jokowi menjadi calon presiden.

Menurut Wanda, partai dominan di kursi DPRD adalah Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Golkar. Partai-partai itu pula yang dulu menolak pengunduran diri Prijanto sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta.

"Namanya juga politik, apalagi Pak Jokowi adalah tantangan terbesar bagi (partai) Demokrat dan Golkar ya. Kalau secara hitung-hitungan politik, ya mengganjal itu bisa saja dilakukan," kata Wanda.

Apabila telah menjadi presiden terpilih, Jokowi harus menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatan sebagai gubernur kepada Ketua DPRD DKI. Setelah itu, tinggal mendapat persetujuan atau tidak.

Kemudian, ada proses pengangkatan wagub menjadi gubernur serta memilih siapa orang nomor dua di Ibu Kota yang akan mendampingi Basuki. Proses itu, lanjut Wanda, lebih menarik dibandingkan dengan pencapresan Jokowi.

Pengunduran diri Jokowi sebagai gubernur apabila terpilih menjadi presiden, lanjutnya, mungkin akan bertepatan dengan pelantikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang otomatis menjadi Gubernur DKI dalam sebuah sidang paripurna.

Jokowi hanya perlu izin Presiden

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak perlu mengajukan izin kepada DPRD DKI jika maju dalam Pemilihan Presiden 2014. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Didik Suprayitno mengatakan, Jokowi hanya perlu meminta izin kepada Presiden, sebagai pemegang kuasa tertinggi di Indonesia.

Permohonan izin kepada Presiden, kata dia, paling lambat diajukan selambat-lambatnya tujuh hari sebelum didaftarkan oleh partai politik atau gabungan partai politik ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Surat permohonan izin tersebut sebagai salah satu dokumen persyaratan seseorang maju menjadi calon presiden. Hal ini telah diatur dalam Pasal 7 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jokowi sebagai pejabat tinggi negara tidak perlu mengundurkan diri dari jabatannya.

"Berbeda dengan pejabat negara lainnya, seperti menteri, Ketua Mahkamah Agung, Ketua Mahkamah Konstitusi, pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Panglima TNI, Kapolri, dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka harus mengundurkan diri," kata Didik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Kelakar Heru Budi Saat Ditanya Dirinya Jadi Cagub DKI: Pak Arifin Satpol PP Juga Berpotensi...

Megapolitan
Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Keluarga Korban Pembacokan di Kampung Bahari Masih Begitu Emosi terhadap Pelaku

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Aviary Park Bintaro: Harga Tiket Masuk dan Fasilitasnya

Megapolitan
Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Pengakuan Sopir Truk yang Bikin Kecelakaan Beruntun di GT Halim: Saya Dikerjain, Tali Gas Dicopotin

Megapolitan
Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com