"Tangan si korban pada saat itu memegang pelatuk dari senjata dan meletus letusan yang pertama. Dalam perebutan itu kemudian senjata meletus mengenai dinding," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (24/3/2014).
Setelah letusan pertama senjata itu, Pamudji sempat melontarkan kata "astagfirullah". Setelah itu, beberapa menit kemudian, Brigadir Susanto pun merebut kembali senjatanya dari tangan Pamudji.
"Tepatnya di tangan kanan tersangka. Kemudian terjadilah penembakan. Tepat mengenai kepala sebelah kiri korban," imbuhnya.
Heru menjelaskan, perebutan itu terjadi lantaran Susanto ingin mengambil kembali senjatanya yang disita oleh Pamudji. Susanto melihat senjatanya itu disimpan di saku kiri korban.
"Pada saat mengambil senjata terjadi sedikit pertahanan senjata yang telah diamankan oleh korban," lanjut Heru.
Setelah itu, Pamudji ditemukan tewas tertembak di kantor Piket Yanma. Brigadir Susanto langsung diamankan Provost Polda Metro Jaya. Dalam hasil olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan oleh tim penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, Brigadir Susanto ditetapkan sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.