"Ada 40 yang kita tilang. Jumlah ini baru petugas dari Satlantas Jakarta Timur, belum dari petugas Subdit Bin Gakkum Polda Metro Jaya. Jadi belum terkumpul semua," kata Supoyo, saat ditemui di Pulomas, Jakarta Timur, Senin (24/3/2014).
Supoyo menyatakan, jenis pelanggaran yang paling banyak dilakukan adalah tidak mengenakan helm. Selain itu, para peserta yang berboncengan lebih dari dua orang.
Salah seorang warga yang terkena tilang, Deden (48), mengaku tidak mengenakan helm karena jarak dari rumah ke tempat kampanye tidak terlalu jauh.
"Orang saya dekat di belakang sini, di Martaman. Ya, saya enggak tahu karena enggak dikasih tahu korlapnya (koordinator lapangan)," ujar Denden.
Pantauan Kompas.com, petugas juga menindak mobil-mobil bak terbuka yang memuat peserta kampanye karena membahayakan jiwa penumpang. Banyak dari para peserta yang ditilang ini juga membawa anak-anak mereka dalam berkampanye.
Adapun operasi gabungan ini melibatkan 75 personil kepolisian dari Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satwilantas Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.