Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Basuki: Pemprov Tetap Ambil Palyja dan Aetra

Kompas.com - 24/03/2014, 22:27 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan tetap mengambil alih dua operator swasta pelayanan air bersih, PT PAM Lyonaise Jaya (Palyja) dan Aetra.

Padahal, Palyja dan Aetra lebih memilih untuk membayar denda daripada menyerahkan aset mereka. Dua operator itu dianggapnya tidak bisa menekan tingkat kebocoran air atau non-revenue water (NRW).

"Makanya, banyak perjanjian-perjanjian yang dibuat sangat tidak menguntungkan kita," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Senin (24/3/2014).

Sepanjang tahun 2013 lalu, lanjut dia, tingkat NRW mencapai 41,8 persen. Artinya, banyak pasokan air yang bocor dan dicuri. Pemprov DKI Jakarta tidak bisa memberikan denda besar kepada operator disebabkan karena terhambat oleh kontrak lama.

Dalam perjanjian lama yang ditandatangani pada Juni 1997, dua operator itu hanya membayar denda Rp 80 juta tiap satu persen dari selisih target yang telah ditetapkan. Misalnya, PDAM Jaya menargetkan NRW 30 persen, dalam penerapannya NRW mencapai 40 persen, maka dua operator itu hanya diwajibkan membayar Rp 800 juta untuk denda NRW 10 persen tersebut.

Kecilnya denda tersebut yang membuat operator enggan memperbaiki berbagai kerusakan pada kebocoran pipa. Berdasarkan peraturan menteri dalam negeri (Permendagri) Nomor 47 Tahun 1999 mengenai batas maksimal kebocoran air bersih untuk PAM, maksimal NRW hanya 20 persen. "Makanya saya bilang, langkah paling baik adalah kita beli sahamnya," kata Basuki.

Sekadar informasi, PT Aetra Air Jakarta mengelola, mengoperasikan, memelihara sistem penyediaan air bersih, dan melakukan investasi di wilayah timur Jakarta (sebagian Jakarta Utara, sebagian Jakarta Pusat, dan seluruh Jakarta Timur). Aetra melakukan kontrak kerja sama dengan PAM JAYA selama 25 tahun, mulai pada tahun 1998 sampai 2023. Pemegang saham Aetra adalah Acuatico Pte Ltd dengan kepemilikan sebesar 95 persen dan PT Alberta Utilities sebesar 5 persen.

Sementara itu, PT Palyja menyepakati kontrak kerjas ama dengan PAM Jaya selama 25 tahun, mulai 1 Februari 1998. Palyja melayani pasokan air bersih ke wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, serta sebagian wilayah Jakarta Utara dan Pusat.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com