Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Ramai-ramai Gugat Lelang Jabatan di PTUN, Ini Reaksi Basuki

Kompas.com - 26/03/2014, 03:25 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tak mempermasalahkan langkah beberapa guru menggugat pelaksanaan lelang jabatan di Pemprov DKI Jakarta. Menurut dia, aksi itu menjadi hak para guru maupun kepala sekolah yang tidak lulus mengikuti lelang jabatan.

"Enggak apa-apa, laporkan saja. Pelaksanaan lelang jabatan ini kan berdasarkan Permen PAN-RB. Kalau Anda (guru) membawa Permendiknas, sama-sama permen (peraturan menteri), kuatnya sama kan. Memang gue pikirin," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Para mantan dan calon kepala sekolah ini resmi mendaftarkan gugatan di PTUN dengan nomor gugatan 59/G/2014 PTUN-JKT. Tergugat dalam hal ini adalah Pemprov DKI Jakarta dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta. Gugatan itu dilayangkan karena mereka menilai lelang jabatan kepala sekolah melanggar Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010 dan Pergub Nomor 133 Tahun 2013.

Basuki tak mempermasalahkan jika nantinya mereka menang atas gugatan tersebut. Sebab, Pemprov DKI juga memiliki hak untuk memecat guru dan pegawai negeri sipil (PNS) DKI. Bahkan, Basuki berbalik mengancam akan memeriksa harta kekayaan yang dimiliki para guru itu. Sebab, menurut dia, anggaran pendidikan paling banyak dialokasikan untuk gaji guru dan kepala sekolah.

"Kita nanti bisa periksa harta dan mobil yang Anda punya semua. Kalau enggak jelas, gue laporin ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sama saja saling tangkap-menangkap," tegas Basuki.

Di sisi lain, Wakil Kepala Sekolah SMA Negeri 10 Mangga Besar Tuti mengaku kecewa atas pelaksanaan lelang jabatan karena tidak memenuhi aturan dan kriteria. Dia menilai lelang jabatan tersebut terlalu singkat untuk mengukur kompetensi seseorang untuk dipilih sebagai kepala sekolah.

Sebab, banyaknya tenaga pengajar yang mengikuti seleksi tersebut, menurut dia, tanpa memenuhi persyaratan yang ditentukan. Padahal, calon kepala sekolah juga harus memiliki sertifikat untuk menduduki jabatan tersebut.

"Selain itu, misalnya punya pengalaman wakil kepala sekolah selama dua tahun, penilaian kerja harus baik, dinyatakan sehat, ada surat dokter, berkelakuan baik. Dan juga ada rekomendasi kepala sekolah dan pengawas (pendidikan) selanjutnya diseleksi," ujar Tuti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Anak Bunuh Diri Bisa Diantisipasi…

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 22 Mei 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

[POPULER JABODETABEK] Ibu Rekaman Anak Bersetubuh dengan Pacar | Jukir Liar di Jakarta Diberantas

Megapolitan
Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com