Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Joki "3 in 1" Berhamburan Dirazia Satpol PP

Kompas.com - 28/03/2014, 11:07 WIB
Yohanes Debrito Neonnub

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Bahu Jalan Gatot Subroto ramai dengan para joki three in one, mulai dari anak-anak, para remaja, hingga ibu-ibu. Ketika melihat ada petugas Satpol PP, mereka langsung kabur. Beberapa di antara para joki terlihat membawa serta anak balita yang digendong.

Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kelurahan Bendungan Hilir mengaku kewalahan mengatur joki 3 in 1 di sepanjang Jalan Gatot Subroto itu. Para joki sering ngotot untuk masuk ke bahu jalan demi mendapatkan tumpangan.

"Setiap pagi saya kewalahan ngaturnya. Mereka sering maksa masuk ke jalan. Kan bahaya itu," kata Jaja Jaenudin, petugas Satpol PP Kelurahan Bendungan Hilir, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (28/3/2014).

Jaja menjelaskan, minimnya petugas Satpol PP membuatnya sulit mengatur para joki 3 in 1 yang mencapai puluhan orang tersebut. Mereka kebanyakan berasal dari Petamburan, Benhil, dan ada juga dari Tangerang.

Penertiban dilakukan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas dan mengurangi kemacetan sepanjang Jalan Gatot Subroto.  Biasanya, petugas mengarahkan para joki ke halte dekat jembatan penyeberangan supaya tidak mengganggu arus lalu lintas.

Ditemui terpisah, Aty (48), warga Petamburan, mengatakan tetap menjadi joki karena belum ada peraturan yang melarangnya. "Kalau masih ada plang (3 in 1) di jalanan berarti boleh dong kami joki," kata ibu empat anak ini, yang sudah menjadi joki selama 10 tahun.

Aty mengaku terpaksa menjadi joki karena suaminya sudah meninggal dan dia kesulitan mencari kerja. Dia bersyukur, dengan menjadi joki, dia bisa menyekolahkan keempat anaknya hingga tamat SMK.

Aty mengaku bahwa dalam sehari dia bisa memperoleh minimal Rp 50.000 sebagai joki. "Kalau nanti enggak ada kerjaan kayak gini, saya bingung mau kerja di mana," ujarnya.

Senada dengan Aty, Imel (27), warga Palmerah, mengaku menekuni pekerjaan joki sejak dua tahun lalu. "Biasa ke sini jam enam pagi. Kalau sampai jam sepuluh, biasanya dapat tiga kali tumpangan. Lumayanlah," katanya.

Imel yang datang membawa putrinya yang masih balita terpaksa menekuni pekerjaan sebagai joki karena merasa tidak ada lapangan pekerjaan yang cocok bagi seorang lulusan SMP seperti dirinya.

Kebijakan 3 in 1 termuat dalam Peraturan Daerah No 12 Tahun 2003 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan pengendara mobil untuk berpenumpang minimal tiga orang. Peraturan berlaku pukul 07.00-10.00 dan pukul 16.00-20.00 WIB di beberapa jalan utama di Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com