Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahanan di Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya Tidak Terdaftar Dalam DPT

Kompas.com - 04/04/2014, 21:46 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan 2.700 tahanan yang berada di dalam Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya terancam tidak dapat memilih wakil rakyat dalam pemilihan legislatif (Pileg) pada 9 April mendatang.

Hal itu disebabkan karena para tahanan tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Selain itu, juga belum ada koordinasi antara KPU DKI dengan Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya dalam hal pendataan.

"Memang mereka (tahanan Polres, Polsek, Polda) tidak terdaftar sebagai pemilih," kata Sumarno, ketika dihubungi wartawan, di Jakarta, Jumat (4/4/2014).

Ia menjelaskan, satu-satunya cara para tahanan Polsek, Polres, dan Polda Metro Jaya mendapatkan hak pilih mereka adalah dengan menghadirkan panitia tempat pemungutan suara (TPS) terdekat.

Upaya itu dilaksanakan seusai pemungutan suara usai. Sekitar satu jam sebelum penghitungan suara, panitia TPS terdekat dengan lokasi, mereka dapat membawa surat suara kepada para tahanan.

Kendati demikian, semua itu kembali bergantung pada ketersediaan surat suara yang ada di TPS. Ia mengkhawatirkan jumlah pemilih di TPS itu sudah cukup, dan para tahanan tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.

"Jadi, memang ada kesulitan untuk mengakomodir hak pilih untuk para tahanan. Tapi prinsipnya hak pilih para tahanan tetap ada," kata Sumarno.

Kondisi tersebut berbeda dengan hak pilih yang dimiliki oleh 15000 penghuni rumah tahanan (rutan) dan lembaga permasyarakatan (lapas) di ibu kota. Menurut dia, pihak rutan dan lapas telah berkoordinasi dengan KPU DKI dengan memberikan data para tahanan. Saat pemilu nanti, setidaknya akan ada sebanyak 45 TPS di rutan maupun lapas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Daftar Lokasi Park and Ride di Jakarta dan Tarifnya

Megapolitan
Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Daftar Stasiun di Jakarta yang Layani Pembatalan Tiket Kereta Api

Megapolitan
Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Kasus Ibu di Tangsel Lecehkan Anaknya, Keluarga Suami Mengaku Dapat Ancaman

Megapolitan
Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Sepakat Damai, Eks Warga Kampung Bayam Bersedia Direlokasi ke Rusun Nagrak

Megapolitan
Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Tiga Pemuda Jadi Tersangka Pembacokan Polisi di Kembangan

Megapolitan
Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Jadwal Konser Musik Jakarta Fair 2024

Megapolitan
Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Puluhan Warga di Bogor Diduga Keracunan, 1 Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Polisi Tangkap 5 Tersangka Pemalsu Dollar AS, Satu Pelaku WNA

Megapolitan
Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Deklarasi Jadi Cawalkot Depok, Supian Suri Ingin Berikan Kebijakan yang Baik untuk Warga

Megapolitan
Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Mediasi Berhasil, Eks Warga Kampung Bayam dan Jakpro Sepakat Berdamai

Megapolitan
Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Polisi Minta Video Ibu Cabuli Anak Tak Disebar Lagi, Penyebar Bisa Kena UU ITE

Megapolitan
Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Kronologi Polisi Dibacok Saat Bubarkan Remaja yang Hendak Tawuran

Megapolitan
Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Panitia HUT Ke-79 RI Siapkan 2 Skenario, Heru Budi: Di Jakarta dan IKN

Megapolitan
Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Berkenalan Lewat Aplikasi Kencan, Seorang Wanita di Jaksel Jadi Korban Penipuan Rp 107 Juta

Megapolitan
Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Deklarasi Maju Sebagai Cawalkot, Supian Suri Cuti dari Sekda Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com