"Saya tidak kenal mereka. Pilihnya ya pilih aja," ucap Daih, warga relokasi Waduk Ria Rio tersebut.
Selama tinggal di Rusun Pinus Elok, ia hanya mendapat sedikit akses informasi mengenai caleg dan juga parpol.
Sementara itu, Rumlah, warga relokasi Waduk Ria Rio lainnya, mengaku memutuskan memilih partai, bukan caleg. "Pilihnya partai yang udah pernah aja. Kalo untuk orang nggak pilih, nggak kenal sih," ucapnya sambil tertawa.
Sementara itu, pantauan Kompas.com di TPS 164 Rusun Pinus Elok, hanya warga relokasi Waduk Ria Rio yang mendapatkan hak suara. Adapun penghuni lainnya, asal relokasi Waduk Pluit dan Manggarai, tidak satu pun terdata sebagai daftar pemilih tetap.
"Kenapa cuma yang Ria Rio doang bisa nyoblos? Saya kan sama juga penghuni sini, tapi nggak bisa milih," keluh Dirman, warga Rusun Pinus Elok.
Ia menduga, hal ini terjadi lantaran manajemen Komisi Pemilihan Umum (KPU) kacau dalam mengelola DPT. "Salah KPU ini. Banyak warga di sini yang tidak bisa nyoblos. Biar nanti kita buat berita acara dan gugat KPU," tekan anggota KPPS, Jefry.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.