Ia menilai, meski dana tersebut belum digunakan, tetap saja ada indikasi korupsi. Menurut Ucok, indikasi korupsi merupakan bentuk pelanggaran yang berpotensi merugikan negara.
"Ada pembiaran dari Gubernur, ini tidak dianggap kerugian negara. Jadi, semangat pemberantasan korupsi hanya lip service Jokowi. Harusnya Jokowi langsung masukin ke ranah hukum," tekan Ucok saat dihubungi, Selasa (15/4/2014).
Menurut dia, sudah seharusnya Jokowi meminta Inspektorat Provinsi DKI Jakarta untuk turun tangan menangani kasus tersebut. Hal tersebut, lanjutnya, untuk mencegah birokrat-birokrat Pemprov DKI mengulangi hal yang sama pada kemudian hari.
"Ini kan untuk membenahi mental aparat yang korup. Kalau dibiarkan, bisa saja terulang lagi tahun depan," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Lasro Marbun mengatakan, pihaknya menerima data dari Indonesian Corruption Watch (ICW) tentang adanya dugaan penyimpangan akibat adanya pos anggaran berlipat di APBD 2014, yang nilainya mencapai Rp 700 miliar. Menurut Lasro Marbun, ada beberapa penemuan yang mengindikasikan adanya penggelembungan dana untuk pembelian sejumlah barang, salah satunya pot bunga.
"Ada mata anggaran penambahan lima pot. Setelah kami mengecek di lapangan, diketahui bahwa sekolah itu hanya butuh dua pot bunga," kata Lasro di Balaikota Jakarta, Jumat (11/4/2014).
Sebagai langkah antisipatif, Lasro memerintahkan timnya untuk melaksanakan sensus sekolah. Sensus itu menginventarisasi kebutuhan sebuah sekolah. Setelah itu, dia akan membandingkannya dengan perencanaan anggaran yang masuk. Jika ada yang tidak sesuai, maka kepala sekolah akan dipanggil.
"Ini untuk APBD 2015. Kita harus begini supaya lebih baik lagi," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Jokowi mengatakan tidak akan membawa temuan tersebut ke penegak hukum. Ia beralasan, anggaran itu belum digunakan, dan anggaran tersebut juga telah dikunci agar tidak terpakai.
"Kalau itu sudah digunakan, baru ke hukum," kata Jokowi di Hotel Bidakara, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (13/4/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.