Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Pelecehan Seksual Anak TK JIS Diduga Paedofil

Kompas.com - 15/04/2014, 13:43 WIB
Robertus Belarminus

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerhati anak, Seto Mulyadi, mengatakan, pelaku pelecehan seksual terhadap anak TK di Jakarta International School memiliki perilaku menyimpang, paedofil (penyuka anak di bawah umur). Pada umumnya, kata Seto, perilaku menyimpang itu terjadi pada orang yang pernah mengalami kejadian serupa semasa hidupnya.

"Orang ini jelas mengalami kelainan seksual atau paedofil, yang artinya senang berhubungan seks dengan anak, termasuk yang sesama jenis," kata Seto kepada Kompas.com, Selasa (15/4/2014).

Ia pun meminta agar polisi segera menangkap pelaku lain yang masih belum tertangkap. Para pelaku, lanjutnya, dapat dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 dalam Undang-Undang Perlindungan Anak. Menurut Seto, pasal itu bisa menjerat pelakunya dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda sampai Rp 300 juta.

Berkaca pada kasus tersebut, Seto meminta agar tidak hanya sekolah korban, tetapi semua sekolah dapat memperketat seleksi penerimaan staf atau karyawan, khusus yang berasal dari outsourcing (alih daya). Sebab, pekerja alih daya semacam itu, menurut dia, terkadang tidak terkontrol.

Sekolah juga disarankan memilih pegawai tidak hanya berdasarkan kecerdasan, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral. Seto memberi masukan, sebaiknya penerimaan karyawan oleh sekolah melalui tes psikologi untuk mengetahui karakter dan sifat dari individu yang bersangkutan.

"Selain itu, perlu kerja sama pihak sekolah dengan orangtua. Jadi, untuk kemungkinan adanya bullying dan kekerasan anak oleh guru misalnya, atau petugas sekolah, bisa diantisipasi. Jangan setelah selesai baru melapor ke Komisi Perlindungan Anak," ujar Kak Seto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com