"Untuk JIS, kami berkeputusan, PAUD JIS harus ditutup. Hal ini berlaku mulai besok, 22 April 2014. JIS terbukti tidak memiliki izin penyelenggaraan untuk PAUD," kata Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi, Senin (21/4/2014).
Menurutnya, penutupan tersebut dilakukan atas keputusan rapat yang juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Dia pun memiliki andil untuk menandatangani surat penutupan itu atas rekomendasi Mendikbud.
"Tanda tangan dilakukan Dirjen PAUDNI atas rekomendasi Menteri karena selama ini pengeluaran izin dari saya," ujarnya.
Dia pun menegaskan bahwa penutupan sekolah ini merupakan penutupan permanen dengan jangka waktu yang tidak ditentukan dari pihak kementerian.
"Kami membentuk tim investigasi melakukan audit pendidikan dan forensik ke JIS. Bila tim ini sudah merasa cukup dan sekolah boleh dibuka lagi, baru kami izinkan dibuka lagi," katanya.
Sementara itu, untuk para siswa tahun ajaran 2013-2014 yang tengah bersekolah, ujar Lydia, diberikan kesempatan tetap belajar sampai selesai akhir tahun ajaran.
"Anak-anak TK JIS diberikan kesempatan sampai akhir ajaran ini yang masih sekolah, tetapi TK tidak boleh menerima siswa baru dan pindahan tahun berikutnya," ujarnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.