Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPA: Kemendikbud Tak Berwenang Tutup TK JIS

Kompas.com - 21/04/2014, 16:16 WIB
Agita Tarigan

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi Perlindungan Pendidikan Anak (KPPA) menilai penutupan TK Jakarta International School (JIS) tak benar bila dilakukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Menurut Koordinator KPPA Ali Tanjung, keputusan pengadilan lebih tepat untuk memberikan efek jera kepada lembaga pendidikan yang melanggar peraturan. "Biarkan hukum yang beri efek jera, bukan kewenangan Kemendikbud itu," kata Ali Tanjung, kepada Kompas.com, Senin (21/4/2014).

Menurut Ali, kewenangan Kemendikbud adalah untuk menyediakan lembaga pendidikan dan sistem pembelajaran yang baik untuk anak Indonesia sehingga tindakan penutupan sekolah sudah bukan merupakan tugasnya.

"Bila sekolah tak punya izin kan melanggar hukum, proses hukum jugalah yang dimainkan," katanya.

Ali menganggap, tindakan Kemendikbud untuk menutup JIS terkesan arogan. Kemendikbud akan membunuh dan mematikan lembaga pendidikan bila hal tersebut dilakukan tanpa proses hukum. Terlebih lagi, kasus tersebut telah dilimpahkan kepada kepolisian. Ia mengatakan, penutupan tentu saja akan sah apabila dilampirkan surat dari pengadilan sekitar.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dapat mengeluarkan surat peringatan dahulu. Bila sekolah tidak mematuhi peringatan tersebut, yang perlu dilakukan adalah tindakan hukum. Sebab, dengan proses hukum, sekolah dapat dikenai denda hingga izin beroperasinya bisa dicabut berdasarkan peraturan yang ada.

Penutupan sekolah, menurut Ali, juga akan memberi kesan menakuti-nakuti lembaga pendidikan agar patuh terhadap Kemendikbud, padahal yang harus dipatuhi adalah hukum.

Ia berpendapat, tindakan tersebut bisa berdampak negatif dalam birokrasi lembaga pendidikan Indonesia karena operasional sekolah bergantung pada Kemendikbud.

"Posisi Kemendikbud terkesan nggak independen dalam kasus ini karena kalau kasus penutupan sekolah terjadi lagi, ada celah di mana pihak sekolah bisa saja kongkalikong dengan pihak Kemendikbud. Malah timbul kecurangan baru," lanjutnya.

Seperti diberitakan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal (PAUDNI) melayangkan surat penutupan sekolah Jakarta International School (JIS), Senin (21/4/2014). Penutupan sekolah akan berlaku sejak esok hari.

"Untuk JIS, kami berkeputusan, PAUD JIS harus ditutup. Hal ini berlaku mulai besok, 22 April 2014. JIS terbukti tidak memiliki izin penyelenggaraan untuk PAUD," kata Dirjen PAUDNI Kemendikbud Lydia Freyani Hawadi, Senin (21/4/2014).

JIS tidak memiliki izin untuk TK diketahui setelah terungkapnya kasus kejahatan seksual yang dialami salah seorang siswanya. Siswa tersebut, AK (6), menjadi korban kejahatan seksual di toilet sekolah oleh sejumlah petugas kebersihan sekolah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Cerita Tukang Ojek Sampan Pelabuhan Sunda Kelapa, Setia Menanti Penumpang di Tengah Sepinya Wisatawan

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com