JAKARTA, KOMPAS.com - FB (17), yang hamil 9 bulan, bersama dua temannya, DN (16) dan HR (16), sekarang mendekam di ruang tahanan Kepolisian Resor Bogor, Minggu (20/4/2014).

Mereka ditahan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Ina (55) di kediaman korban di Ciriung, Cibinong, Bogor, Minggu (6/4/2014) pukul 23.00. Ina adalah mertua FB.

Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Sonny Mulvianto Utomo mengatakan, kasus itu bermula dari laporan warga kepada Kepolisian Sektor Cibinong, Selasa (15/4/2014). Warga melaporkan ada kejanggalan dalam kematian Ina yang sudah dimakamkan keluarga.

Saat memandikan jenazah Ina sebelum pemakaman, warga melihat ada lebam dan bekas luka di leher. Namun, kejanggalan itu tidak segera ditindaklanjuti. Beberapa hari setelah kematian Ina, barulah warga melapor ke polisi.

Kapolsek Cibinong Komisaris Eko Prasetyo menambahkan, mereka lalu memanggil saksi, termasuk FB. Saat dimintai keterangan, FB memberikan pernyataan mengejutkan. Ia mengakui merencanakan membunuh Ina dengan meminta bantuan DN dan HR.

Pengakuan itu ditindaklanjuti dengan pencarian DN dan HR. Kedua remaja itu kemudian menyerahkan diri dan ditahan bersama FB sejak Kamis (17/4/2014). Ketiganya mengakui telah membunuh Ina, mengambil surat tanah milik korban, dan uang tunai Rp 3,4 juta yang telah dibagi-bagi dan dihabiskan.

Dari keterangan itu, tim penyidik dibantu dokter forensik membongkar makam Ina. Mereka melaksanakan otopsi untuk memastikan penyebab kematian Ina. Hasilnya, Ina tewas akibat cekikan. Penyebab kematian itu berbeda dengan yang disampaikan FB kepada warga dan suaminya, Asep (19). Sebelumnya FB mengatakan Ina meninggal karena sakit.

Menurut ketiga tersangka, Ina dibunuh saat sedang tidur. Eksekutor adalah DN dan HR. FB, yang tinggal serumah dengan Ina, membantu kedua temannya membukakan pintu dan mengamati situasi agar aksi berjalan lancar. Seusai membunuh DN dan HR pergi, sementara FB tetap tinggal untuk mengabari warga dan suami tentang kematian Ina sesuai alasan yang sudah disiapkan.

Prihatin

Kasus ini memprihatinkan. Apalagi latar belakang FB merencanakan pembunuhan terhadap Ina bisa dikatakan sepele. FB merasa kesal karena kerap dimarahi Ina. Selain itu, FB dan Asep hidup terpisah karena Ina menyuruh anaknya mencari kerja di Jakarta. Hidup terpisah dengan suami membuat FB tertekan.

”Kami prihatin karena pelaku kejahatan berat berusia muda. Kasus ini perlu perhatian serius,” kata anggota Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Muhammad Ihsan.

Ihsan mengatakan, keprihatinannya bertambah saat mengetahui bahwa ketiga tersangka juga merampok harta benda Ina. ”Tersangka menikah dan hamil dalam usia muda itu suatu persoalan tersendiri yang juga serius. Artinya, orangtua mengabaikan kewajiban mencegah pernikahan dan kehamilan dini seperti amanat Undang-Undang Perlindungan Anak,” kata Ihsan.

Remaja bisa dikatakan masih labil. Kondisi itu akan menyulitkan mereka dalam menghadapi berbagai masalah dalam kehidupan berkeluarga. Semua tekanan coba dihadapi dan diatasi dengan cara yang cepat yang cenderung mematikan sumber masalah.

”Dalam kasus ini, anak bukan sekadar pelaku, melainkan juga korban dari sistem dan lingkungan yang mengabaikan kehidupan mereka,” kata Ihsan. (Ambrosius Harto)