"Kita datang ke LPSK untuk meminta perlindungan karena mulai ada hal-hal yang tidak menyenangkan, misalkan SMS yang meminta agar pihak keluarga jangan menjelek-jelekkan JIS," ujar Andi Asrun di kantor LPSK di Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa siang.
Menurut Andi, LPSK lebih mengerti tata cara melindungi korban, termasuk dalam pendampingan pemulihan jiwa korban. Sebab, sampai saat ini korban tidak bisa dibawa begitu saja karena korban masih terlalu kecil.
"Kita berharap pihak LPSK bisa bekerja sama dengan penyidik untuk mendatangkan korban," kata Andi.
Andi mengatakan, perjalanan kasus ini masih panjang karena polisi baru menetapkan dua tersangka. Polisi masih memeriksa beberapa orang lainnya dan memerintahkan semua pegawai alih daya di sekolah itu menjalani pemeriksaan darah.
Sebelumnya diberitakan, seorang siswa TK Jakarta International School mengalami kekerasan seksual yang dilakukan oleh petugas kebersihan sekolah. Akibat kejadian ini, korban mengalami trauma psikis yang mendalam. Dia juga tertular penyakit herpes.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.